- KemenPPPA akui korban kekerasan seksual sulit mengakses layanan aborsi legal.
- Polisi bongkar praktik aborsi ilegal yang telah layani 361 pasien.
- Keterbatasan fasilitas dan nakes jadi penyebab korban cari jalur ilegal.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengakui masih banyak korban kekerasan seksual yang kesulitan memperoleh layanan aborsi aman dan legal.
Penyuluhan Sosial Ahli Madya KemenPPPA Atwirlany Ritonga mengatakan, secara regulasi negara telah membuka ruang bagi korban perkosaan untuk mendapatkan layanan aborsi legal. Namun pada praktiknya, akses layanan tersebut masih sangat terbatas.
“Memang ini tantangan kita bersama, bahwa ada banyak korban kekerasan seksual yang seharusnya juga mendapatkan layanan untuk aborsi legal dalam tanda kutip legal ya,” kata Atwirlany di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, ketentuan aborsi 'legal' telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang pelayanan aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan. Meski begitu, kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan belum merata.
“Saat ini Kementerian Kesehatan masih melakukan uji coba pelatihan kepada tenaga kesehatan agar bisa melakukan aborsi legal ini,” ujarnya.
Layanan Terbatas di RS Rujukan Nasional
Atwirlany mengungkapkan, hingga kini layanan aborsi legal bagi korban perkosaan baru tersedia di sejumlah rumah sakit rujukan tingkat nasional, seperti RSCM dan RS Polri. Kondisi ini membuat korban di daerah menghadapi hambatan berlapis.
“Tantangannya justru ada di kabupaten, kota, dan provinsi. Tenaga kesehatan di daerah harus dilatih secara teknis agar intervensinya tepat, aman, dan melindungi kesehatan reproduksi korban,” jelasnya.
Keterbatasan layanan inilah yang dinilai membuka celah bagi praktik ilegal berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
Terungkap 361 Pasien Aborsi Ilegal
Pengakuan KemenPPPA tersebut muncul seiring terbongkarnya praktik aborsi ilegal berskala besar oleh Polda Metro Jaya. Jaringan ini diketahui beroperasi di Apartemen Sayana Kota Bekasi dan Apartemen Basura, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkap sejak beroperasi tahun 2022 hingga 2025 praktik aborsi ilegal dengan modus website klinik berizin ini telah melayani 361 pasien, dengan keuntungan ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Namun Edy mengatakan, polisi masih mendalami latar belakang seluruh pasien, termasuk kemungkinan adanya korban kekerasan seksual.
“Dari beberapa pasien yang kami periksa, untuk saat ini kami belum menemukan itu (ada pasien korban kekerasan seksual), tetapi kami akan terus mendalami dari 361 tersebut,” ujar Edy.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat