- Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Bekasi dan Jakarta Timur, melayani 361 pasien sejak 2022 dengan keuntungan Rp2,6 miliar.
- Modus operandi menggunakan website berizin palsu, membebankan biaya Rp5 juta sampai Rp8 juta, serta melibatkan dokter dan admin.
- Tujuh tersangka diamankan; lima telah ditahan dan dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal berskala besar yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah Apartemen Sayana Kota Bekasi dan Apartemen Basura, Jakarta Timur.
Jaringan ini diketahui telah melayani 361 pasien sejak 2022 hingga 2025, dengan total keuntungan ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di bidang kesehatan.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam proses penegakan hukum yang transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Budi juga menegaskan, praktik aborsi ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum, bertentangan dengan norma moral, etika, dan agama, serta sangat berbahaya dari sisi kesehatan.
“Aborsi ilegal tidak menjamin standar medis, kebersihan, dan sterilitas alat, sehingga berpotensi menimbulkan infeksi, gangguan kesehatan reproduksi, bahkan mengancam keselamatan jiwa perempuan,” ujarnya.
Modus Website Klinik Berizin
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada November lalu terkait dugaan praktik aborsi ilegal di Apartemen Basura.
“Dari hasil penyelidikan, kegiatan ini dipasarkan melalui website dengan dua nama akun, yakni Klinik Aborsi Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh,” ungkap Edy.
Baca Juga: RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
Melalui website tersebut, praktik aborsi ilegal dikemas seolah-olah sebagai layanan klinik resmi yang dikelola dokter spesialis kandungan.
Setelah calon pasien terhubung, komunikasi dilanjutkan melalui admin WhatsApp yang memberikan syarat, mulai dari pengiriman hasil USG hingga KTP.
“Setelah itu baru ditentukan janji lokasi, jam, dan titik penjemputan. Biaya bervariasi, mulai Rp5 juta sampai Rp8 juta,” jelasnya.
Ditangkap Saat Operasi Berlangsung
Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mengikuti alur pendaftaran hingga pengamatan di lokasi.
Pada November, petugas mendapati dua perempuan berada di lobi selatan apartemen, lalu dijemput mobil Daihatsu Xenia hitam dan dibawa ke area parkir.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?