Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegur MDTV melalui akun Instagram @kpipusat pada Rabu, 26 November 2025.
Teguran tertulis untuk MDTV rupanya terkait program siaran Ipar Adalah Maut The Series.
Secara khusus, episode Ipar Adalah Maut The Series yang kena teguran ialah tayangan pada 3, 4, dan 6 November 2025.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada program siaran Ipar Adalah Mau The Series," tulis akun @kpipusat.
Teguran tersebut berkaitan dengan klasifikasi 13+ atau penonton usia 13 tahun ke atas, padahal menampilkan adegan yang tidak senonoh.
"Diketahui program siaran tersebut menampilkan beberapa muatan adegan yang mengesankan penggambaran seksualitas," tegas akun @kpipusat.
Ipar Adalah Mau The Series yang diklasifikasikan 13+ dan tayang pukul 19.30 WIB dinilai melanggar pasal 14 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran.
"Lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran," merupakan isi pasal tersebut.
Baca Juga: Top 5 Serial Netflix Hari Ini: Drama Korea Mendominasi, Serial Indonesia Bertengger di Tiga Besar
Melalui teguran tertulisnya, KPI Pusat menegaskan MDTV selaku lembaga penyiaran wajib mematuhi aturan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Program-program siaran MDTV juga wajib mencerminkan nilai-nilai modal dan budaya bangsa.
"Upaya ini juga sejalan dengan perlindungan terhadap anak dan remaja dari paparan konten yang dapat mendorong perilaku berisiko," pungkas akun @kpipusat.
Sebelumnya keberadaan KPI Pusat pun dipertanyakan warganet setelah menonton episode-episode perdana Ipar Adalah Maut The Series yang tayang mulai 3 November 2025.
Pasalnya adegan ciuman Aris dan Rani yang menjalin hubungan terlarang ditampilkan secara terang-terangan.
Sikap KPI Pusat kala itu dibandingkan dengan penyensoran sejumlah animasi yang tayang di televisi hanya karena mengenakan bikini.
Berita Terkait
-
Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI
-
Serial Istri Paruh Waktu Siap Tayang, Konflik Rumah Tangga Penuh Twist Tak Terduga
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih