- LMKN memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti yang ditujukan ke KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.
- LMKN membantah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar, namun mengakui menarik dana dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
- LMKN menahan distribusi royalti kepada LMK yang belum memenuhi persyaratan administrasi demi menjamin transparansi dan verifikasi.
Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana royalti yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi mengaku hingga kini belum memahami secara rinci substansi laporan yang ditujukan kepada lembaganya.
Dia menyebut tudingan yang beredar masih simpang siur, terutama soal angka Rp14 miliar yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.
"Terus terang, kami dari LMKN belum mengerti laporan itu soal apa. Karena sejauh yang disebut-sebut adalah penerimaan Rp14 miliar," kata Ali Fahmi saat ditemui dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak pernah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar dari pihak mana pun.
"LMKN belum pernah sama sekali menerima dana Rp14 miliar. Kami juga tidak tahu maksud angka itu merujuk ke apa," tegasnya.
Tapi, dia kemudian menjelaskan bahwa penarikan dana yang dilakukan LMKN selama ini berkaitan dengan royalti yang sebelumnya dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
"Memang benar LMKN menarik dana royalti yang sebelumnya berada di LMK WAMI. Namun, selama ini dana tersebut tidak pernah diinformasikan secara detail kepada kami," jelasnya.
"Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, LMKN yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola royalti tersebut," tambah Ali Fahmi.
Baca Juga: Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
Lebih lanjut, Ali Fahmi mengungkapkan bahwa kewenangan WAMI dalam mengelola royalti sebelumnya diberikan oleh LMKN. Namun, kewenangan itu telah dicabut kembali sejak adanya kesepakatan bersama pada Agustus lalu.
"WAMI dulu mengelola karena kewenangan dari LMKN. Tapi pada Agustus, ada kesepakatan bahwa seluruh kewenangan itu ditarik kembali. Karena itu, kami meminta seluruh pengelolaan yang ada di LMK untuk dipertanggungjawabkan dan diverifikasi," beber dia.
Terkait tudingan penahanan dana, Ali Fahmi menegaskan hal tersebut justru merupakan bagian dari upaya transparansi yang dilakukan LMKN.
Dia mengklaim lembaganya berhati-hati dalam mendistribusikan royalti agar sesuai aturan.
"Kami juga tidak tahu secara detail isi laporan ke KPK seperti apa. Kalau pun ada dana yang ditahan, itu bagian dari proses transparansi dan verifikasi," katanya.
Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak akan menyalurkan royalti kepada LMK yang masih bermasalah secara administrasi atau belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat
-
Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal
-
Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru
-
Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket
-
Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP