- LMKN memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti yang ditujukan ke KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.
- LMKN membantah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar, namun mengakui menarik dana dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
- LMKN menahan distribusi royalti kepada LMK yang belum memenuhi persyaratan administrasi demi menjamin transparansi dan verifikasi.
Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana royalti yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi mengaku hingga kini belum memahami secara rinci substansi laporan yang ditujukan kepada lembaganya.
Dia menyebut tudingan yang beredar masih simpang siur, terutama soal angka Rp14 miliar yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.
"Terus terang, kami dari LMKN belum mengerti laporan itu soal apa. Karena sejauh yang disebut-sebut adalah penerimaan Rp14 miliar," kata Ali Fahmi saat ditemui dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak pernah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar dari pihak mana pun.
"LMKN belum pernah sama sekali menerima dana Rp14 miliar. Kami juga tidak tahu maksud angka itu merujuk ke apa," tegasnya.
Tapi, dia kemudian menjelaskan bahwa penarikan dana yang dilakukan LMKN selama ini berkaitan dengan royalti yang sebelumnya dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
"Memang benar LMKN menarik dana royalti yang sebelumnya berada di LMK WAMI. Namun, selama ini dana tersebut tidak pernah diinformasikan secara detail kepada kami," jelasnya.
"Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, LMKN yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola royalti tersebut," tambah Ali Fahmi.
Baca Juga: Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
Lebih lanjut, Ali Fahmi mengungkapkan bahwa kewenangan WAMI dalam mengelola royalti sebelumnya diberikan oleh LMKN. Namun, kewenangan itu telah dicabut kembali sejak adanya kesepakatan bersama pada Agustus lalu.
"WAMI dulu mengelola karena kewenangan dari LMKN. Tapi pada Agustus, ada kesepakatan bahwa seluruh kewenangan itu ditarik kembali. Karena itu, kami meminta seluruh pengelolaan yang ada di LMK untuk dipertanggungjawabkan dan diverifikasi," beber dia.
Terkait tudingan penahanan dana, Ali Fahmi menegaskan hal tersebut justru merupakan bagian dari upaya transparansi yang dilakukan LMKN.
Dia mengklaim lembaganya berhati-hati dalam mendistribusikan royalti agar sesuai aturan.
"Kami juga tidak tahu secara detail isi laporan ke KPK seperti apa. Kalau pun ada dana yang ditahan, itu bagian dari proses transparansi dan verifikasi," katanya.
Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak akan menyalurkan royalti kepada LMK yang masih bermasalah secara administrasi atau belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Segera Tayang, Realita Gen Z Mengejar Mimpi dan Cinta Hadir di Web Series Yang Penting Ada Cinta
-
5 Adu Gaya Nikita Willy vs Aurelie Moeremans, Disorot karena Broken Strings
-
Klarifikasi Fajar Sadboy Soal Isu Riders Mobil Alphard hingga Karpet Macan Tutul
-
Demi Jadi 'Kembaran' Angga Yunanda, Dodit Mulyanto Minum Suplemen Peninggi Badan
-
Bukan Horor Biasa, Penunggu Rumah: Buto Ijo Hadirkan Ketegangan yang Ramah Anak dan Keluarga
-
4 Artis Ungkap Kisah Hidup Lewat Buku, Jauh Sebelum Aurelie Moeremans
-
Profil Becky Armstrong, Nanno Baru di Girl from Nowhere: The Reset
-
Keluar dari Zona Nyaman, Judika Jelajahi Nuansa Folk Lewat Lagu "Terpikat Pada Cinta"
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
Film India Haq Dinilai Mirip Kasus Inara Rusli, Bisa Ditonton di Netflix