Entertainment / Gosip
Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:30 WIB
Pihak Wardatina Mawa membantah menjual video syur Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Menurut pengacara Mawa, video tersebut langsung diberikan ke penyidik. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Wardatina Mawa membantah tuduhan kliennya terlibat jual beli dan akses ilegal rekaman CCTV.
  • Laporan balik Insanul Fahmi dianggap upaya mengalihkan isu substansi utama dugaan perzinaan.
  • Wardatina Mawa melaporkan suaminya terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada waktu sebelumnya.

Suara.com - Drama hukum yang melibatkan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli kian memanas.

Kubu Wardatina Mawa kini balik menyerang narasi yang dibangun oleh pihak suaminya, Insanul Fahmi terutama terkait laporan balik dugaan illegal access dan tuduhan jual beli video CCTV.

Pihak Mawa menilai laporan tersebut hanya menjadi upaya pengalihan isu yang berpotensi mengaburkan substansi utama perkara, dugaan perzinaan yang dilaporkan kliennya ke kepolisian.

Ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat, 26 Desember 2025, tim kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal dan Darma Praja, menyampaikan bantahan keras terhadap berbagai tudingan yang dinilai menyudutkan klien mereka.

Keduanya menegaskan agar publik tidak terjebak pada isu sampingan dan tetap fokus pada inti persoalan.

Analogi "Cermin" soal CCTV

Darma Praja menanggapi polemik seputar siapa yang mengakses dan menyebarkan rekaman CCTV dengan analogi yang cukup tajam. 

Menurutnya, perdebatan soal asal-usul rekaman tidak seharusnya menutupi fakta yang terekam di dalamnya.

"Kalau saya boleh menganalogikan, rekaman itu kan ibaratnya cermin. Cermin itu hanya memantulkan kenyataannya. Apabila kenyataannya ada yang tidak benar, jangan salahkan cerminnya. Begitu juga dengan rekaman CCTV," kata Darma Praja. 

Baca Juga: Bukan Virgoun, Sosok Diduga Penyebar Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Berinisial A

Dia menekankan, apabila memang terdapat perbuatan terlarang yang terekam, maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pelakunya, bukan pihak yang menyerahkan rekaman tersebut kepada penyidik.

"Karena kami tegaskan posisi klien kami ini adalah korban. Klien kami ingin mendapatkan keadilan, ingin mendapatkan kebenaran sebagai seorang istri yang sah yang telah dikhianati," lanjutnya.

Bantah Isu Jual Beli Video Syur

Selain soal illegal access, kubu Mawa juga geram dengan tuduhan bahwa kliennya tergabung dalam grup percakapan yang diduga berniat menjual video CCTV ke media.

Fedhli Faisal menyebut tudingan tersebut tidak berdasar.

"Itu dijual itu seperti apa gitu? Karena sampai detik ini satu pun tidak ada yang punya, satu pun tidak ada yang memiliki, apa pernah ada yang lihat? Enggak pernah, kan?" ucap Fedhli.

Sang advokat menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut langsung diserahkan kepada penyidik dan tidak pernah berpindah tangan untuk tujuan komersial.

"Karena memang Mawa langsung memberikan kepada penyidik," ujarnya.

Fedhli juga menekankan bahwa Mawa tidak pernah melakukan penyebaran maupun memerintahkan pihak lain untuk mengakses CCTV secara ilegal.

"Saya tekankan lagi bahwa Mawa itu bukan penyebar. Jadi jangan diputarbalikkan," katanya.

Laporan Balik Dinilai Pengalihan Substansi

Terkait laporan balik Insanul Fahmi ke Bareskrim Polri atas dugaan illegal access, pihak Mawa memandang langkah tersebut sebagai manuver hukum yang berpotensi mengalihkan perhatian dari perkara utama. 

Meski menghormati hak setiap warga negara untuk melapor, Darma Praja menegaskan laporan tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana perzinaan.

"Laporan itu tidak bisa menghapuskan dugaan tindak pidana perzinaannya. Laporan itu tidak bisa mengaburkan substansi perkaranya, tidak bisa. Jadi tetap harus diperiksa," tutur Darma.

Darma mengingatkan agar publik tidak terkecoh dengan isu turunan yang justru membesar.

"Kenapa sekarang kok malah ribut, lebih besar, jangan sampai lebih besar kita membahas siapa illegal access-nya, padahal kasus utamanya kan perzinaan," tuturnya.

Kondisi Psikis Mawa Tertekan

Serangan balik dan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Wardatina Mawa turut berdampak pada kondisi psikologisnya. 

Di tengah proses hukum yang berjalan, Mawa justru merasa difitnah dan dipojokkan oleh narasi yang berkembang di ruang publik.

Menurut Fedhli, kliennya kini memilih membatasi diri dari sorotan media demi menjaga kondisi mentalnya.

"Ibu Mawa memang merasa lebih sedikit tertekan ya dengan fitnah-fitnah yang dilontarkan. Jadi dia secara psikis juga tidak nyaman dengan semua statement itu," ujar Fedhli.

Saat ini, Mawa memilih fokus menenangkan diri sambil menunggu proses hukum berjalan, baik di Polda Metro Jaya maupun kemungkinan pemanggilan dari Bareskrim terkait laporan balik suaminya.

Hingga Jumat, pihaknya mengaku belum menerima panggilan resmi terkait dugaan akses ilegal tersebut.

Sebagai informasi, konflik ini bermula saat Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. 

Dalam laporannya, Mawa menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang diduga menampilkan adegan intim keduanya.

Menanggapi laporan tersebut, Insanul Fahmi menyatakan bahwa dirinya telah menikah siri dengan Inara Rusli sehari sebelum rekaman CCTV itu diambil, sehingga menolak disebut melakukan perzinaan. 

Tak berhenti di situ, Insanul juga melaporkan balik pihak-pihak yang diduga menyebarkan rekaman CCTV dengan tuduhan akses ilegal.

Perang hukum dan saling lapor ini pun kian memperpanjang konflik, menyeret kedua belah pihak ke dalam pusaran persoalan yang semakin kompleks.

Load More