- Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dugaan perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, dengan gelar perkara segera menyusul.
- Penyidik telah mengumpulkan tiga alat bukti, termasuk rekaman CCTV, setelah memeriksa pihak terkait pada 24 Desember 2025.
- Penyelesaian melalui Restorative Justice masih mungkin terjadi walau laporan belum dicabut oleh pelapor Wardatina Mawa.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penanganan laporan dugaan perzinahan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Penyidik menyatakan bukti yang dikumpulkan telah memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan laporan yang diajukan Wardatina Mawa masih dalam tahap penyelidikan dan segera dilakukan gelar perkara.
Penyidik diketahui telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, hingga manajemen hotel di kawasan TB Simatupang yang diduga menjadi lokasi kejadian.
Pemeriksaan Dilakukan pada 24 Desember 2025
AKBP Reonald mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah dilakukan lebih awal dari jadwal semula.
"Awalnya dijadwalkan tanggal 26 Desember, namun dilakukan penjadwalan ulang menjadi tanggal 24 Desember 2025. Untuk Saudara IR dan IF, keterangannya sudah diambil pada tanggal tersebut," kata Reonald kepada awak media belum lama ini.
Dengan pemeriksaan tersebut, seluruh pihak yang dianggap relevan dalam perkara ini telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Tiga Alat Bukti, Termasuk Rekaman CCTV
Baca Juga: Bukan Virgoun, Sosok Diduga Penyebar Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Berinisial A
Dalam proses penyelidikan, polisi mengaku telah mengantongi tiga alat bukti. Jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP untuk menentukan peningkatan status perkara.
Salah satu barang bukti yang disita berupa flashdisk berisi rekaman CCTV dari lokasi yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
"Satu buah flashdisk merek inisial V, warna merah, kapasitas empat Gigabyte, berisi tujuh video rekaman CCTV," ujar Reonald.
Selain itu, penyidik juga menyita dokumen pernikahan sah milik pelapor serta tangkapan layar percakapan di media sosial.
Di antara barang bukti tersebut, terdapat salinan pesan Direct Message Instagram antara Wardatina Mawa dan akun bernama Gunzo_Mustako. Hingga kini, polisi belum mengungkap peran pemilik akun tersebut dalam perkara ini.
Restorative Justice Masih Dimungkinkan
Meski gelar perkara segera dilakukan, pihak kepolisian menyebut peluang penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) masih terbuka, sepanjang ada kesepakatan dari para pihak.
Namun, hingga saat ini belum ada permohonan pencabutan laporan dari pihak pelapor.
"Sampai sekarang kami belum menerima informasi adanya surat permohonan pencabutan laporan ataupun penyelesaian melalui RJ," tutur Reonald.
Sebagai informasi, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP.
Sementara itu, Inara Rusli dan Insanul Fahmi membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan telah menikah siri pada 7 Agustus 2025, atau sehari sebelum rekaman CCTV yang dipersoalkan direkam.
Pihak Wardatina Mawa tetap melanjutkan laporan hukum dengan alasan menolak praktik poligami dan merasa dirugikan secara hukum maupun moral.
Kini, kelanjutan perkara tersebut menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah statusnya naik ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Insanul Fahmi Ngotot Bilang I Love You dan Mau Adil Poligami, Wardatina Mawa Muak Tetap Mau Cerai
-
Ogah Disebut Serakah, Insanul Fahmi Bela Diri Nikahi Inara Rusli: Daripada Cuma "Jajan"
-
Dulu Khianati Istri demi Inara Rusli, Kini Insanul Fahmi Berjanji Jadi Perisai untuk Mawa
-
Plot Twist! Dulu Minta Pisah, Inara Rusli Kini Malah Kembali ke Pelukan Insanul Fahmi
-
Ogah Berbagi Cinta dengan Inara Rusli, Mawa Pilih Akhiri Pernikahan: Keputusan Sudah Bulat!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Dinilai Terlalu Sensual, 4 Fakta Kontroversial Film Wuthering Heights Versi Margot Robbie
-
'Banyak Orang Indonesia Kesepian', Alasan Marapthon Season 3 Reza Arap cs Ramai Penonton?
-
Amanda Manopo Ikut Kesal Fajar Sadboy Diludahi Indra Frimawan
-
Anak Dituduh Batuk Akibat Asap Rokok, Virgoun ke PengacaraInara Rusli: Tabayyun Kaga Malah Nuduh
-
Alasan Pesulap Merah Poligami, Ada Kondisi Istri Pertama yang Tak Bisa Diungkap
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Yakin Sudah Benar, Pesulap Merah Sebut Istri yang Tolak Poligami Bisa Ditegur Allah
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Stranger Things: The First Shadow Bakal Dibuat Versi Film
-
Knetz Sindir Fans Asia Tenggara Kecoa, SEAblings Balas Pakai Bukti Duet Feby Putri dan LOCO