- Kasus hukum Dokter Oky Pratama ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya terkait teror karangan bunga pencemaran nama baik.
- Upaya mediasi pada 8 Januari gagal karena pihak terlapor (HP/HS dan IW) tidak hadir memenuhi undangan penyidik.
- Penyidik kini fokus memperkuat konstruksi hukum perkara dengan melibatkan keterangan dari para saksi ahli secara paralel.
"Penyelidik akan segera berkoordinasi dengan para ahli. Pendapat mereka akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya," imbuhnya.
Di akhir keterangannya, Polda Metro Jaya menjamin bahwa penanganan laporan Dokter Oky Pratama akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Kepolisian berkomitmen untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku tanpa memihak.
"Kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan. Setiap perkembangan signifikan dari hasil penyelidikan akan kami sampaikan kembali kepada publik," tutur Budi.
Hingga saat ini, publik masih menunggu kelanjutan dari kasus ini, apakah akan berakhir di meja hijau atau justru berujung damai melalui mediasi lanjutan.
Kasus ini bermula ketika Dokter Oky Pratama merasa diteror oleh serangkaian karangan bunga dengan pesan-pesan bernada bernada pencemaran nama baik, penghinaan, hingga fitnah.
Diwakili pengacaranya Ahmad Ramzy, laporan tersebut telah dilayangkan pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemuian dari hasil penyidikan, Ramzy mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sepasang pengusaha suami-istri asal Jawa Barat yang disebut-sebut mendanai aksi teror ini.
"Diduga para terduga ini dibiayai atau diorganisir oleh pengusaha suami-istri asal Jawa Barat, berinisial HP alias AS dan IW. Kedua orang ini menyuruh tiga orang untuk mengirimkan teror kepada klien saya," kata Ramzy.
Baca Juga: Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
Berita Terkait
-
Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya
-
Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'
-
Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan
-
Ruben Onsu Kaget Dibilang Anak Pencitraan, Kecewa Lingkungan Sarwendah Bawa Pengaruh Buruk
-
Bio IG Sarwendah Kini Kosong Melompong, Benarkah Ramai Brand Putus Kontrak Akibat Isu Sombong?
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok