- Kasus hukum Dokter Oky Pratama ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya terkait teror karangan bunga pencemaran nama baik.
- Upaya mediasi pada 8 Januari gagal karena pihak terlapor (HP/HS dan IW) tidak hadir memenuhi undangan penyidik.
- Penyidik kini fokus memperkuat konstruksi hukum perkara dengan melibatkan keterangan dari para saksi ahli secara paralel.
"Penyelidik akan segera berkoordinasi dengan para ahli. Pendapat mereka akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya," imbuhnya.
Di akhir keterangannya, Polda Metro Jaya menjamin bahwa penanganan laporan Dokter Oky Pratama akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Kepolisian berkomitmen untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku tanpa memihak.
"Kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan. Setiap perkembangan signifikan dari hasil penyelidikan akan kami sampaikan kembali kepada publik," tutur Budi.
Hingga saat ini, publik masih menunggu kelanjutan dari kasus ini, apakah akan berakhir di meja hijau atau justru berujung damai melalui mediasi lanjutan.
Kasus ini bermula ketika Dokter Oky Pratama merasa diteror oleh serangkaian karangan bunga dengan pesan-pesan bernada bernada pencemaran nama baik, penghinaan, hingga fitnah.
Diwakili pengacaranya Ahmad Ramzy, laporan tersebut telah dilayangkan pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemuian dari hasil penyidikan, Ramzy mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sepasang pengusaha suami-istri asal Jawa Barat yang disebut-sebut mendanai aksi teror ini.
"Diduga para terduga ini dibiayai atau diorganisir oleh pengusaha suami-istri asal Jawa Barat, berinisial HP alias AS dan IW. Kedua orang ini menyuruh tiga orang untuk mengirimkan teror kepada klien saya," kata Ramzy.
Baca Juga: Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
Berita Terkait
-
Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya
-
Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'
-
Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Masih Ngarep Istri Sah, Insanul Fahmi Akui Kesalahan Main Belakang dengan Inara Rusli
-
4 Film Dodit Mulyanto, Sebelum Dijemput Nenek Sedang Tayang di Bioskop
-
Panen Uang Rp7 Juta Hasil Nabung Setahun di Pintu: Kok Gak Dimakan Rayap?
-
Dulu Sembunyi-Sembunyi, Ini 7 Potret Steffi Zamora dan Nino Fernandez saat Pacaran
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
-
Buktikan Diri ke Mantan Suami, Shyalimar Malik Siapkan Putranya Jadi The Next Raffi Ahmad
-
Alas Roban Jadi Film Pertama Raih 1 Juta Penonton di 2026
-
Tangis Marshanda Pecah, Akui 17 Tahun Hidup dalam Penyangkalan Bipolar
-
Nadin Amizah dan Hindia Sukses Sihir Penonton di Anti Garing Show Volume 2
-
Geger! Cha Eun Woo Diduga Kemplang Pajak Rp240 Miliar, Begini Kronologinya