Suara.com - Nikita Mirzani baru-baru ini tersambung melalui panggilan video saat dr Oky Pratama live berjualan di TikTok.
Status Nikita Mirzani sebagai terpidana Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar menjadi masalahnya.
Sejumlah keberatan dan kritik disampaikan, seperti dalam unggahan Instagram Psikolog Lita Gading pada Kamis, 13 November 2025.
"Dari zaman tahun jebot juga yang namanya peraturan di lapas mana bisa pakai handphone," kata Lita Gading menyindir.
Menurut Lita Gading, pergerakan terpidana harusnya dibatasi agar memiliki efek jera.
"Kalau semua orang yang masuk ke lapas, jadi tersangka, dengan seenaknya saja menggunakan handphone, apa bedanya dengan di luar?" ujarnya mempertanyakan.
Pengacara Nikita Mirzani pun disentil lantaran masalah komunikasi ini sudah tertera di undang-undang.
Namun di caption, Lita Gading menegaskan sindirannya bukan hanya untuk Nikita Mirzani.
Baca Juga: Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
"Ini berlaku untuk siapa pun yang sudah jadi tersangka dan ditahan di rutan! Bukan cuma Nikita Mirzani! Paham Anda? Jangan suka GR!" ucapnya.
Begitu pun Fitri Salhuteru yang pernah menjadi sahabat Nikita Mirzani, tetapi kini berbalik melawan.
Fitri Salhuteru meminta Kepala Rutan Pondok Bambu tidak pilih kasih dengan mengecualikan Nikita Mirzani.
"Daripada mereka (tahanan) diam di dalam penjara, izinkanlah live TikTok bikin keranjang kuning," imbuhnya menyindir.
Dokter Oky Pratama pun disindir Fitri Salhuteru meski tak menyebutkan nama.
Berita Terkait
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
-
Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan