Entertainment / Gosip
Kamis, 19 Februari 2026 | 13:24 WIB
Ilustrasi terapi pijat [shuttershock]
Baca 10 detik
  • Presenter Ishakkan memberikan klarifikasi resmi pada Kamis, 19 Februari 2026, menyangkal tuduhan pelecehan yang viral di media sosial.
  • Ishakkan menyoroti pelanggaran kode etik jurnalistik terkait akurasi dan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan awal.
  • Korban mengenal presenter pada 2017-2018, dan dugaan pelecehan terjadi saat sesi praktik terapis Mei 2021.

Suara.com - Presenter televisi, Ishakkan, angkat bicara setelah namanya terseret dalam dugaan pelecehan terhadap seorang pria.

Isu tersebut mulai viral di jagat media sosial setelah pengakuan korban menyebar luas, menimbulkan beragam reaksi dari warganet.

Menanggapi pemberitaan yang ramai, Ishakkan kemudian memberikan hak jawab secara resmi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam klarifikasinya, Ishakkan menegaskan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan tidak berdasar.

“Tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya adalah tidak benar dan tidak berdasar. Saya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kekecewaan bahwa namanya terseret dalam isu tersebut, terlebih tanpa ada konfirmasi dari media kepada pihak yang disebut.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik, khususnya pasal 1 dan pasal 3, yang mengatur wartawan untuk bersikap independen, akurat, berimbang, dan selalu menguji informasi sebelum dipublikasikan.

Lebih lanjut, Ishakkan menekankan bahwa wartawan seharusnya tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Meski demikian, ia tetap menghargai langkah media yang menurunkan pemberitaan dan memberikan ruang hak jawab sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dan komitmen terhadap keberimbangan.

Baca Juga: Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet

Menurutnya, mekanisme hak jawab adalah sarana penting untuk memastikan informasi yang diterima publik tetap akurat dan tidak merugikan pihak yang disebut.

Sebagai bagian dari klarifikasi, Ishakkan juga menyampaikan bukti yang dimilikinya.

Ia menuturkan bahwa pada Mei 2021, dirinya sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dengan pihak yang bersangkutan, terkait pengiriman hampers yang dijanjikan namun hingga kini tidak pernah diterima.

Pesan singkat tersebut menurut Ishakkan disimpan sebagai arsip pribadi, dan dapat digunakan sebagai dokumentasi bila diperlukan dalam proses klarifikasi lebih lanjut.

“Dokumentasi tersebut saya simpan sebagai arsip pribadi apabila diperlukan dalam proses klarifikasi lebih lanjut. Saya berharap masyarakat dapat menyikapi informasi di ruang digital secara bijak dan tidak turut menyebarkan hal-hal yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujarnya.

Ishakkan menegaskan bahwa reputasinya dan kepercayaan audiens merupakan hal yang sangat ia jaga.

Ia berkomitmen untuk terus menjalankan profesinya dengan tanggung jawab yang sama seperti sebelumnya.

Ia menekankan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan, baik secara pribadi maupun profesional.

Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya di media sosial, agar tidak menimbulkan misinformasi atau fitnah yang berdampak negatif.

Di akhir pernyataannya, Ishakkan juga menyampaikan kemungkinan langkah hukum jika pemberitaan tidak benar tetap berlanjut.

“Apabila di kemudian hari masih terdapat penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan, saya akan mempertimbangkan langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang pria yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang presenter televisi.

Dengan modus berpura-pura mendalami ilmu terapis, oknum presenter diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban di sebuah kamar kost.

Korban menceritakan bahwa ia pertama kali mengenal pelaku pada 2017 atau 2018 saat masih bekerja sebagai sales produk rokok dan bertemu secara tidak sengaja di Blok M, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu berlanjut dengan komunikasi santai melalui media sosial hingga sekitar April atau Mei 2021, korban menawarkan hampers dari usahanya untuk dibeli oleh presenter dengan syarat menjadi model praktik tugas kursus terapis.

Awalnya suasana terasa normal, namun saat sesi "praktik terapis," korban diminta mengenakan pakaian minim dan akhirnya dilecehkan secara seksual oleh pelaku.

Meski sempat syok dan takut, korban akhirnya menghentikan aksi pelecehan dan mengikuti permintaan pelaku untuk diantar pulang karena hujan deras.

Pengakuannya inilah yang menyeret nama Ishakkan.

Load More