Entertainment / Gosip
Rabu, 25 Februari 2026 | 19:15 WIB
Yoni Dores bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Ilham Suardi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  •  Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan karena Lesti Kejora terbukti tidak melanggar unsur pidana hak cipta.
  • Mantan pengacara Yoni Dores, Deolipa Yumara, sempat menyarankan jalur kekeluargaan, namun ditolak oleh kliennya yang bersikeras melapor.
  • Tuduhan pelanggaran hak cipta atas penampilan Lesti di televisi dan YouTube dinyatakan gugur, sehingga nama baiknya kini telah bersih.

Sebagai informasi, polemik ini bermula saat pelantun lagu "Kejora" tersebut menyanyikan karya Yoni Dores di sebuah stasiun televisi.

Penampilan istri Rizky Billar itu dituduh melanggar aturan karena tanpa izin Yoni sebagai pencipta lagu.

Selain tayangan televisi, rekaman video yang tersebar di beberapa kanal YouTube juga menjadi pemicu kemarahan Yoni Dores.

Ia merasa dirugikan secara hak cipta atas aksi panggung sang biduan tersebut.

Namun kini, penyidik memastikan ibu satu anak tersebut tidak bersalah dan tidak melanggar aturan pidana.

Keputusan penghentian perkara ini sekaligus membersihkan nama Lesti Kejora dari tuduhan pelanggaran hak cipta.

Load More