Menindaklanjuti temuan ini, KPAI telah melakukan audiensi dengan Polres Sukabumi untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Ibu tiri korban kini dihadapkan pada jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C jo Pasal 80 dengan ancaman hukuman yang diperberat karena statusnya sebagai keluarga dekat.
Selain itu, ia juga akan dijerat dengan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Namun, KPAI tidak berhenti pada sangsi bagi ibu tiri, sebab mereka juga mendorong pihak kepolisian agar ayah kandung Nizam Syafei juga diproses secara hukum atas dugaan penelantaran anak.
KPAI mengungkap paling tidak ada tiga delik yang bisa menjerat ayah Nizam Syafei yaitu penelantaran, penghambatan bertemu dengan orang tua, dan kekerasan.
Oleh karena itu ada kemungkinan kedua orang tua Nizam Syafei tersebut akan menjalani proses hukum yang berbeda namun berkaitan.
KPAI menegaskan bahwa kasus Nizam Syafei termasuk filisida (pembunuhan anak oleh orang tua) yang seharusnya tidak boleh terjadi lagi.
Kontributor : Safitri Yulikhah
Baca Juga: 3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
Tag
Berita Terkait
-
Sujiwo Tejo Sebut Perang Sekarang Hanya Pesta Kembang Api: Pengecut!
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja
-
Kontroversi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kakak Fairuz A Rafiq yang Terjerat OTT KPK
-
Kisah Viral Pekerja Kilang Minyak di Arab yang Kirim Semua Gaji ke Ibu di Kampung, Berakhir Tragis
-
Viral Sekelompok Anak Kecil Ziarah ke Makam Kucing, Kompak Bacakan Iqra
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tahun Ajaran Baru Telah Tiba! 5 Tablet Ini Cocok Banget Buat Pelajar
-
Babak Baru Kehidupan Perempuan, Apa yang Terjadi Saat Perimenopause?
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa
-
Warga Pekanbaru Diminta Bayar Pajak Kendaraan, Jangan Nunggu Razia di Jalan Raya
-
BYD Ancam 'Kudeta' Toyota, Mobil Jepang Kompak Bersatu?
-
SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan
-
5 Shio Paling Beruntung yang Diprediksi Hidupnya Lebih Mudah 20-26 Juli 2026
-
Baru Tayang, Kung Fu Soccer dari Stephen Chow Raup Rp1,2 T dalam 2 Hari!
-
BRI Cepu Gencarkan Program GENCARKAN, Bidik 200 Siswa Baru Buka Rekening Simpanan Pelajar