Menindaklanjuti temuan ini, KPAI telah melakukan audiensi dengan Polres Sukabumi untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Ibu tiri korban kini dihadapkan pada jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C jo Pasal 80 dengan ancaman hukuman yang diperberat karena statusnya sebagai keluarga dekat.
Selain itu, ia juga akan dijerat dengan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Namun, KPAI tidak berhenti pada sangsi bagi ibu tiri, sebab mereka juga mendorong pihak kepolisian agar ayah kandung Nizam Syafei juga diproses secara hukum atas dugaan penelantaran anak.
KPAI mengungkap paling tidak ada tiga delik yang bisa menjerat ayah Nizam Syafei yaitu penelantaran, penghambatan bertemu dengan orang tua, dan kekerasan.
Oleh karena itu ada kemungkinan kedua orang tua Nizam Syafei tersebut akan menjalani proses hukum yang berbeda namun berkaitan.
KPAI menegaskan bahwa kasus Nizam Syafei termasuk filisida (pembunuhan anak oleh orang tua) yang seharusnya tidak boleh terjadi lagi.
Kontributor : Safitri Yulikhah
Baca Juga: 3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
Tag
Berita Terkait
-
Sujiwo Tejo Sebut Perang Sekarang Hanya Pesta Kembang Api: Pengecut!
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja
-
Kontroversi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kakak Fairuz A Rafiq yang Terjerat OTT KPK
-
Kisah Viral Pekerja Kilang Minyak di Arab yang Kirim Semua Gaji ke Ibu di Kampung, Berakhir Tragis
-
Viral Sekelompok Anak Kecil Ziarah ke Makam Kucing, Kompak Bacakan Iqra
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional
-
Arashi Resmi Bubar Setelah 26 Tahun Berkarier, Konser We Are Arashi Jadi Salam Perpisahan Buat Fans
-
Alyssa Daguise Tolak Mitos Bau Tangan, Rela Tahan Hajat demi Sang Anak Nyaman di Pelukannya
-
Viral Anak Kelaparan Minta Rp10 Ribu, Ditolak Ayahnya karena Punya Bayi dari Istri Baru
-
Nyaris Telat Tampil, Mahalini Rela Nyeker dan Lari-larian dari Parkiran ke Panggung
-
Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
Betra Peto Ungkap Borok di Rumah Sarwendah: Banyak Orang yang Kerap Menghina Ruben Onsu
-
Lauv Umumkan Hiatus demi Kesehatan Mental
-
Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar