- Olivia Nathania keberatan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar karena merasa jumlahnya tidak sinkron dengan putusan pidana (Rp600 juta) dan mengaku tidak lagi memiliki aset.
- Kuasa hukum Nia Daniaty menegaskan kliennya tidak terlibat dan menolak aset pribadinya disita untuk menanggung kesalahan hukum yang dilakukan anaknya.
- Pihak korban memberikan tenggat waktu hingga 1 April 2026 bagi Olivia untuk memberikan skema cicilan yang konkret, atau mereka akan mendesak pengadilan melakukan penyitaan aset.
Beny juga mempertanyakan lonjakan angka ganti rugi dari Rp600 juta di putusan pidana menjadi Rp8,1 miliar di perdata.
"Kami tidak bisa bicara di luar produk putusan. Di putusan pidana itu Rp600 juta. Kami tetap berpegang pada itu karena itu yang riil," tegasnya.
Nia Daniaty Pasang Badan Amankan Aset
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Nia Daniaty, Nyoman Rae, menyampaikan bantahan keras terkait keterlibatan kliennya.
Dia menilai penarikan nama Nia Daniaty sebagai Turut Tergugat dalam kasus perdata ini adalah langkah yang salah alamat atau obscuur libel.
"Klien kami tidak terlibat dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Olivia sudah besar, sudah punya suami, dan punya anak. Dia tidak memiliki kewajiban menarik pihak lain untuk mempertanggungjawabkan hal perdata maupun pidana," kata Nyoman.
Nyoman secara tegas memperingatkan pihak korban agar tidak mengincar aset milik Nia Daniaty untuk melunasi utang Olivia. Dia menyebut kliennya tidak tahu-menahu soal praktik rekrutmen CPNS yang dijalankan anaknya karena dilakukan di lokasi kantor yang berbeda.
"Jangan bermimpi, jangan berharap bahwa klien kami Nia Daniaty kehilangan harta bendanya atas perbuatan hukum yang dilakukan pihak lain. Secara hukum itu tidak dibenarkan, apalagi tanggung renteng," tegas Nyoman.
Menurut Nyoman, Nia Daniaty hanya memberikan dukungan secara moral agar anaknya bertanggung jawab, namun hal itu bukan berarti Nia bersedia menanggung beban finansial tersebut.
Baca Juga: Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
"Kalau membantu, itu sifatnya moral, bukan kewajiban hukum. Ibu Nia konsentrasi pada ibadah puasanya dan menghimbau persoalan ini cepat selesai," tambahnya.
Pihak Korban Ancam Sita Paksa pada 1 April
Di sisi lain, pihak korban yang didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto mengaku sudah bosan dengan alasan pihak Olivia. Odie menyebut niat mencicil yang disampaikan pihak Olivia tidak disertai skema atau proposal yang konkret.
"Tadi ditanya Ketua Pengadilan, gimana skemanya? Tidak dijawab oleh kuasa hukumnya. Jadi kami menganggap sampai hari ini belum ada langkah konkret. Kami hanya minta sebagaimana isi putusan, kembalikan uang korban hampir Rp8,1 miliar," ujar Odie.
Agustin, salah satu perwakilan korban, menceritakan kembali bagaimana mereka tertipu oleh modus pelantikan bodong yang digelar Olivia di Hotel Bidakara.
Kala itu, Olivia menggunakan media Zoom yang seolah-olah dihadiri oleh pejabat negara untuk meyakinkan korban bahwa mereka telah diterima sebagai CPNS pengganti.
"Enggak ada pelatihan, yang ada cuma pelantikan lewat Zoom. Katanya CPNS pengganti, langsung terima SK tanpa tes. Kami sudah menunggu 4,5 tahun, sudah luar biasa sabarnya," tutur Agustin.
Odie Hudiyanto menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu hingga 1 April 2026 bagi pihak Olivia untuk menyerahkan proposal cicilan yang masuk akal.
Jika pada tanggal tersebut tidak ada kesepakatan, pihak korban mendesak PN Jakarta Selatan untuk melakukan sita paksa.
"Kalau 1 April tidak ada skema yang bagus, ya terpaksa kita sita atau blokir hartanya Olivia, Nia Daniaty, dan Rafly. Putusan perdata menyebut mereka tanggung renteng, jadi harta Ibu Nia tetap menjadi sasaran jika Olivia tidak bisa membayar," imbuh Odie.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS dengan total 225 korban. Dalam persidangan pidana, Olivia divonis tiga tahun penjara.
Namun, dalam gugatan perdata, hakim mewajibkan Olivia dan pihak terkait membayar ganti rugi Rp8,1 miliar kepada 179 korban yang melakukan gugatan. Hingga saat ini, belum ada satu rupiah pun uang korban yang dikembalikan.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
-
Pablo Benua Laporkan Farhat Abbas Duluan, Ancaman Hukuman Lebih Berat
-
3 Mantan Istri Bongkar Sifat Asli Farhat Abbas: Sombong, Egois, hingga Tukang Ngamuk
-
Diminta Laporkan Balik Farhat Abbas, Denny Sumargo Malah Bilang Begini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya