- Olivia Nathania keberatan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar karena merasa jumlahnya tidak sinkron dengan putusan pidana (Rp600 juta) dan mengaku tidak lagi memiliki aset.
- Kuasa hukum Nia Daniaty menegaskan kliennya tidak terlibat dan menolak aset pribadinya disita untuk menanggung kesalahan hukum yang dilakukan anaknya.
- Pihak korban memberikan tenggat waktu hingga 1 April 2026 bagi Olivia untuk memberikan skema cicilan yang konkret, atau mereka akan mendesak pengadilan melakukan penyitaan aset.
Suara.com - Pihak Olivia Nathania dan Nia Daniaty menyatakan keberatan atas tuntutan ganti rugi senilai Rp8,1 miliar dalam kasus penipuan CPNS bodong yang menjerat mereka.
Keberatan ini disampaikan dalam agenda teguran atau aanmaning ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Persidangan ini merupakan buntut dari gugatan perdata yang diajukan 179 korban penipuan.
Meski Olivia telah menyelesaikan masa hukuman pidananya selama tiga tahun penjara, persoalan ganti rugi materiil sebesar Rp8,1 miliar kini menjadi ancaman baru bagi keluarga penyanyi senior Nia Daniaty tersebut.
Olivia Mengaku Tak Punya Harta dan Baru Cari Kerja
Kuasa hukum Olivia Nathania, Wendo Batserin, menegaskan kliennya keberatan dengan angka Rp8,1 miliar yang diputuskan dalam perkara perdata. Menurutnya, terdapat ketidaksinkronan antara putusan pidana dan perdata dalam kasus ini.
"Kami dari pihak Olivia Nathania keberatan terkait disuruh ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar. Karena pada putusan pidana, di situ hanya Rp600 juta," kata Wendo Batserin saat ditemui usai persidangan.
Wendo juga membacakan surat terbuka yang ditulis langsung oleh Olivia. Dalam surat tersebut, putri Nia Daniaty itu mengaku sedang berusaha memulai hidup dari nol namun terkendala oleh rusaknya nama baik akibat kasus tersebut.
"Saya Olivia Nathania telah menjalani dan menyelesaikan seluruh tuntutan pidana. Terkait tuntutan perdata saat ini, saya baru memulai kehidupan baru. Bahkan untuk mencari pekerjaan, saya membutuhkan waktu dikarenakan kepercayaan orang dan nama baik saya telah rusak," tulis Olivia dalam surat yang dibacakan Wendo.
Baca Juga: Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
Olivia menyatakan hanya sanggup membayar ganti rugi dengan cara mencicil secara bertahap jika sudah memiliki kemampuan finansial.
Saat ini, pihak kuasa hukum menyebut Olivia dalam kondisi tidak memiliki aset sama sekali.
"Hukuman badan telah dijalani tiga tahun, saat ini memang klien kami tidak mempunyai harta apa-apa," tambah Wendo.
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Senada dengan Wendo, rekan setimnya, Beny Daga, menyoroti adanya dugaan pelaku lain yang selama ini tidak tersentuh hukum. Pihaknya mengklaim Olivia tidak menikmati seluruh uang miliaran rupiah seperti yang dituduhkan para korban.
"Klien kami bilang, kalau mau dibilang salah, apakah seluruhnya salah? Ada dugaan pihak-pihak lain mendapatkan bonus atau persenan. Intinya, setiap kepala (korban) yang diterima Olivia tidak seperti yang dituduhkan, hanya sekitar Rp5 jutaan per orang," beber Beny.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
-
Pablo Benua Laporkan Farhat Abbas Duluan, Ancaman Hukuman Lebih Berat
-
3 Mantan Istri Bongkar Sifat Asli Farhat Abbas: Sombong, Egois, hingga Tukang Ngamuk
-
Diminta Laporkan Balik Farhat Abbas, Denny Sumargo Malah Bilang Begini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Usai Minta Rincian Penggunaan Nafkah, Ruben Onsu Klaim Mulai Dipersulit Bertemu Anak
-
Bensin Pertamax Mendadak Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Dokter Tirta: Ini Baru Langkah Awal
-
Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina