- Virgoun menegaskan posisinya hanya sebagai saksi dan telah menjawab sekitar 80 pertanyaan penyidik terkait dugaan akses ilegal data Inara Rusli.
- Pihak Virgoun menilai opsi perdamaian (Restorative Justice) tidak relevan karena ia merasa tidak melakukan tindak pidana dan tidak terlibat dalam pembobolan data tersebut.
- Virgoun membantah tuduhan yang menyeret namanya dan berharap kasus ini cepat selesai agar ia bisa fokus melanjutkan hidup bersama keluarga barunya.
Suara.com - Musisi Virgoun akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan dugaan akses ilegal data elektronik atau illegal access yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 tersebut menempatkan pria 39 tahun ini sebagai saksi.
Didampingi kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, pelantun lagu "Surat Cinta untuk Starla" tersebut menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam sejak pukul 15.00 WIB.
Tim hukum menyebut kliennya dicecar puluhan pertanyaan mendalam mengenai detail kronologi kejadian yang dilaporkan.
“Tadi kita sudah diperiksa, mungkin sekitar 22 atau 28 pertanyaan, tapi satu pertanyaan itu ada beberapa sub pertanyaan. Jadi kalau ditotal mungkin hampir sekitar 80-an pertanyaan yang sudah dijawab," jelas Sukrisno usai mendampingi kliennya.
Sukrisno menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan Virgoun bertujuan untuk memperjelas posisi hukum kliennya yang diklaim tidak tahu-menahu soal tuduhan akses ilegal tersebut.
Virgoun sendiri secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan pembobolan data pribadi sang mantan istri. Dia merasa namanya sengaja diseret oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan opini negatif di media.
"Saya dari awal enggak mau ini dicampuradukkan ya, antara bapak dan saya sama sekali enggak mau bercampur urusan ini. Cuma mungkin ada tekanan dari beberapa pihak yang mungkin jadinya di media juga kesannya menjadi bahwa saya ada kaitan, padahal sama sekali enggak ada," ungkap Virgoun.
Peluang Damai Dianggap Salah Alamat
Baca Juga: Gaun Pengantin di Sidang Cerai: Makna Mengejutkan di Balik Pilihan Wardatina Mawa
Mengenai isu peluang damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), pihak Virgoun menyatakan hal tersebut tidak relevan untuk dibahas.
Sukrisno menekankan bahwa kliennya hanya berstatus sebagai saksi dan merasa tidak melakukan tindak pidana apa pun, sehingga tidak ada urgensi bagi Virgoun untuk mengajukan perdamaian.
"Jadi kalau ditanyain masalah damai, enggak ada hubungannya dengan Virgoun gitu loh. Karena kan dianya sebatas saksi, jadi saksi kan enggak ada hubungannya dengan masalah damai, masalah apa," tutur Sukrisno.
"Jadi kalau ada hal-hal yang bersinggungan dengan permasalahan Virgoun secara pribadi untuk kasus ini, kelihatannya enggak tepat," lanjutnya.
Kasus ini merupakan buntut dari laporan Inara Rusli yang merasa privasi elektronik dan data CCTV di kediamannya telah diakses secara ilegal oleh pihak luar tanpa izin.
Rekaman CCTV yang disebut-sebut merupakan aktivitas intim Inara Rusli dan Insanul Fahmi itu kemudian digunakan sebagai bukti laporan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Lagi Pada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
-
Gagal Tampil di TV, Inara Rusli Jadi Bintang Tamu di Podcast Berbayar Musuh Masyarakat
-
Reaksi Roby Tremonti Dijodohkan dengan Inara Rusli
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
-
Pertunangan Anak-Anak di Madura dengan Seserahan Minyak Telon hingga Bedak Bayi Tuai Kritik
-
Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
-
Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia