Meskipun penyandang low vision secara teoritis masih bisa melihat objek, berkendara di jalan raya adalah hal yang sangat berisiko. Secara medis, seseorang dikategorikan low vision jika ketajaman penglihatannya berada di angka 6/18 hingga 6/60.
Angka ini jauh di bawah standar legal di Indonesia untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang mewajibkan ketajaman penglihatan minimal 6/12 pada salah satu atau kedua mata.
Gangguan lapang pandang menjadi ancaman serius karena pengemudi sulit mendeteksi kendaraan lain atau pejalan kaki dari sisi samping secara cepat.
Selain itu, masalah sensitivitas kontras membuat mereka sulit membedakan objek dengan latar belakang yang warnanya mirip, terutama pada sore atau malam hari.
Persepsi visual yang lambat meski hanya sepersekian detik dapat berakibat fatal di jalan raya.
Secara hukum, mengemudi dengan gangguan penglihatan berat dapat dianggap melanggar aturan kelayakan mengemudi.
Jika terjadi kecelakaan, status kesehatan mata penderita bisa menjadi faktor pemberat secara hukum dan berpotensi membatalkan klaim asuransi.
Oleh karena itu, para ahli sangat melarang penderita low vision untuk mengoperasikan kendaraan bermotor demi keselamatan bersama.
Langkah paling aman bagi mereka adalah memanfaatkan transportasi umum atau jasa pengemudi.
Baca Juga: Mischka Aoki Tembus Oxford dan Stanford, Bukti Nyata Kecerdasan Anak Bangsa di Kancah Dunia
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Rumit Banget! Bos Toko Diselingkuhi Suami, Libatkan Mantan Suami Pertama
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gara-gara Ada Seng Nyangkut
-
Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
Terkini
-
Pesona Agoye Mahendra: Si Ganteng yang Betah Menjomblo demi Kejar Karier
-
Zaskia Adya Mecca Terima Undangan Sidang, Sampai Lokasi Bingung Gedung Pengadilan Militer Sepi
-
Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut
-
Tak Ingin Sheila Dara Kesepian, Adik-Adik Vidi Aldiano Temani Kakak Ipar Setiap Hari
-
Kabar Duka, Ayah Artis Bio One Meninggal Dunia
-
Billboard Film Aku Harus Mati Dicopot karena Bikin Resah Publik, Produser: Ini Jadi Pelajaran
-
Pinkan Mambo Menangis Usai Disindir Anak Downgrade Gegara Ngamen di Jalan: Susah Banget Jadi Ibu
-
Mischka Aoki Tembus Oxford dan Stanford, Bukti Nyata Kecerdasan Anak Bangsa di Kancah Dunia
-
Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
-
Kupas Tuntas Film Tiba-Tiba Setan, Peran Unik Poppy Sovia hingga Hadirnya Bule Kesurupan