- Roy Suryo diminta melakukan uji forensik terhadap tanda tangan pada dokumen sengketa lahan milik Derek Prabu Maras.
- Saksi menyebut tanda tangan pada dokumen peralihan aset berbeda jauh dengan tanda tangan asli sang pengusaha.
- Tim kuasa hukum resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan maladministrasi ini ke pihak Bareskrim Polri.
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo dilibatkan dalam kasus viral sengketa lahan bernilai belasan juta dolar AS di Cilandak, Jakarta Selatan yang melibatkan pengusaha Derek Prabu Maras.
Roy diminta tim kuasa hukum Derek melakukan uji forensik tanda tangan dalam empat surat pernyataan, khususnya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3035 atas nama Derek Prabu Maras.
"Saya tadi terima permohonan secara lisan, insyaallah nanti begitu kita konsultasi saya akan lihat ada dimana saya bisa masuk karena ada persoalan forensik tanda tangan dan juga grafis," kata Roy Suryo dalam keterangan pers, Selasa, 14 April 2026.
Menurut Roy, keaslian tanda tangan dapat diuji secara forensik karena ada dasar keilmuan yang jelas.
"Ilmu sidik jari dan tanda tangan itu ada ilmunya, jadi insyaAllah saya siap dan bersedia," ujarnya.
Kasus ini bermuara pada sengketa lahan, di mana Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Derek diduga beralih kepemilikan tanpa prosedur yang sah.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin kemarin, 13 April 2026, Cerri Liesmeini dan Tukiman dihadirkan dalam sidang. Keduanya masing-masing sekertaris dan petugas pemeliharaan kantor Derek.
Kuasa hukum Derek, Yuli Yanti Hutagaol, mengatakan kedua saksi menyebut bahwa tanda tangan Derek tak seperti yang ada di dalam dokumen peralihan aset.
"Tadi keterangan dari saksi fakta bahwa tanda tangan dari Pak Derek itu tidak seperti itu, sepengetahuan dari saksi fakta yang sudah bekerja sebagai sekretarisnya Pak Derek Prabu Maras. Jadi selama beliau bekerja, tidak pernah mengetahui tanda tangan Pak Derek seperti itu," ujar Yuli.
Baca Juga: Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
Yuli juga menyoroti kejanggalan alur terbit surat pernyataan. Sehingga ia menilai ada dugaan maladministrasi.
"Contohnya SHM nomor 3035 itu baru terbitnya itu 6 Juli. Sudah dibuat pada tanggal 6 Juli 2006. Sementara Akta Jual Beli (AJB) nya aja baru dilakukan 8 Agustus. Jadi kuat sekali nih dugaan pemalsuan dokumen," katanya.
Temuan tersebut juga ditindaklanjuti kuasa hukum Derek dengan membuat laporan dugaan pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri.
"Kami akan tindak tegas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Pengadilan Turun ke Lahan Eks Hotel Sultan, Proses Eksekusi Aset Negara di GBK Makin Dekat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun
-
Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan
-
Tamara Bleszynski Terekam Makan Bareng Teuku Rassya, Bantah Isu Tak Akur?