- Menteri PKP Maruarar Sirait dan Hercules bersengketa terkait penguasaan lahan seluas 3,4 hektare di Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta.
- Pemerintah berencana menggunakan lahan aset PT KAI tersebut untuk program pembangunan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
- Hercules menantang transparansi dokumen kepemilikan negara sambil menyatakan kesiapan menyerahkan lahan jika bukti hukum dinyatakan sah.
Suara.com - Perseteruan terkait penguasaan lahan strategis seluas 3,4 hektare di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules.
Ketegangan memuncak saat keduanya bertemu di lokasi pada Senin (6/4/2026), ketika Hercules secara terbuka menantang transparansi dokumen kepemilikan negara.
“Kalau memang itu milik negara, tunjukkan dokumennya. Kami siap menyerahkan tanpa syarat,” ujar Hercules, dikutip Kamis (16/4/2026).
Kronologi sengketa ini mencuat ketika Menteri Maruarar meninjau lahan yang diklaim sebagai aset negara di bawah naungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk kepentingan pembangunan hunian rakyat.
Berikut 7 fakta di balik polemik tersebut:
1. Luas lahan dan lokasi strategis
Objek sengketa merupakan lahan seluas 34.690 meter persegi atau sekitar 3,4 hektare yang terletak di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Secara administratif, lahan ini berada di Kelurahan Kebon Kacang dan Kebon Melati, berbatasan langsung dengan rel kereta api di sisi barat dan Jembatan Tinggi di sisi utara.
2. Rencana pembangunan rumah rakyat
Maruarar Sirait menegaskan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan optimalisasi serta penertiban aset negara agar lahan strategis tersebut tidak lagi dikuasai pihak ketiga.
Baca Juga: Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
3. Dasar klaim negara dan PT KAI
Pemerintah menyatakan lahan tersebut merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
PT KAI disebut mengantongi Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 5 dan 6 Tahun 2008 yang diterbitkan oleh BPN.
Dari sisi sejarah agraria, aset perkeretaapian pada masa Hindia Belanda juga disebut beralih menjadi milik negara melalui nasionalisasi aset asing pada 1958.
4. Klaim Hercules berdasarkan dokumen 1923
Hercules mengklaim lahan tersebut bukan milik negara, melainkan milik ahli waris Sulaeman Effendi, dengan dasar dokumen Eigendom Verponding Nomor 946 Tahun 1923 atas nama Iljas Radjo Mentari.
Ia menantang pemerintah untuk melakukan verifikasi seluruh dokumen kepemilikan secara transparan di lapangan.
5. Status dokumen Eigendom dipertanyakan
Sejumlah ahli hukum agraria menilai dokumen Eigendom Verponding tidak lagi menjadi bukti kepemilikan kuat sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
Berita Terkait
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme
-
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen