- Anggota DPR RI Syafiuddin Asmoro mendukung rencana Kementerian PKP membangun rusun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Tanah Abang.
- Pemerintah diminta menyelesaikan sengketa lahan seluas 3 hektar dengan pihak swasta melalui jalur pengadilan sebelum memulai pembangunan.
- Kepastian hukum atas status kepemilikan tanah sangat penting guna menghindari kendala proyek dan polemik berkepanjangan di kemudian hari.
Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syafiuddin Asmoro, memberikan catatan kritis terkait rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan membangun rumah susun (rusun) bersubsidi di kawasan Tanah Abang.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan seluas 3 hektar tersebut sebelum proyek fisik dimulai.
Syafiuddin menilai, langkah pemerintah dalam menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di tengah kota adalah langkah yang tepat.
Namun, kepastian hukum atas tanah tersebut bersifat mutlak.
“Ini langkah yang baik dan perlu didukung, karena kebutuhan hunian di perkotaan semakin tinggi, sementara ketersediaan lahan sangat terbatas,” ujar Syafiuddin kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Meski mendukung secara visi, ia memperingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melakukan pembangunan jika status kepemilikan aset masih belum jelas. Hal ini untuk menghindari hambatan proyek di masa depan.
“Lahan harus betul-betul clear. Jangan sampai pembangunan dilakukan di atas lahan yang masih bersengketa, karena ini akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Hingga kekinian, lahan di Tanah Abang tersebut masih menjadi rebutan klaim antara pemerintah dan pihak swasta.
Pemerintah meyakini lahan itu adalah aset negara, sementara pihak swasta mengklaim memiliki hak sah atas tanah tersebut.
Baca Juga: Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
Guna memutus rantai ketidakpastian ini, Syafiuddin menyarankan agar persoalan ini diselesaikan melalui meja hijau.
“Saya sarankan agar persoalan ini dibawa ke pengadilan. Biarkan proses hukum yang menentukan siapa pemilik sah lahan tersebut, apakah pemerintah atau pihak swasta,” ujarnya.
Syafiuddin mengingatkan bahwa sebagai negara hukum, setiap konflik aset publik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa landasan hukum yang kuat.
“Kita ini negara hukum. Maka setiap sengketa, apalagi terkait aset dan kepentingan publik, harus diselesaikan secara hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, polemik ini mencuat setelah terjadi perbedaan pendapat antara Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dengan Ketua Umum Grib Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Pemerintah mengklaim lahan tersebut milik negara, sementara pihak Hercules menyatakan bahwa tanah tersebut secara sah milik seorang ahli waris bernama Sulaeman Efendi.
Berita Terkait
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme
-
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi