- Penyanyi Rossa resmi melaporkan 78 akun media sosial ke Bareskrim Polri pada 17 April 2026 terkait fitnah manipulatif.
- Para pelaku dituduh menyebarkan narasi bohong mengenai operasi wajah Rossa melalui manipulasi foto hasil tangkapan layar saat manggung.
- Tindakan hukum tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang merusak reputasi demi meningkatkan keterlibatan media sosial.
"Jangan contohnya engagement saya rendah, dengan saya menjahit dengan artis terkenal, tiba-tiba saya mengunggah berita jelek untuk menaikkan engagement. Itu tidak boleh," ujarnya.
Atas ulahnya, 78 akun tersebut dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE. Ancaman hukumannya tak main-main, yakni maksimal delapan tahun penjara dan denda mencapai Rp2 miliar.
Tindakan hukum pihak Rossa rupanya belum selesai sampai di sini.
Tim kuasa hukum memastikan akan kembali mendatangi Bareskrim pada Senin pekan depan untuk melayangkan laporan baru terkait dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Minggu depan kami juga akan melaporkan kembali kepada akun-akun yang menggunakan lagu-lagu Mbak Rossa tanpa izin. Karena itu sudah melanggar hak cipta," tutur Natalia.
"Kalau kita memakai lagu orang tanpa izin, memakai foto orang, apalagi menjatuhkan reputasi seseorang dengan menyadur lagu dan berita, itu ada undang-undangnya."
Berita Terkait
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Kirim 'Hadiah' Yasin, Rossa Kenang Memori Berburu Rumah Bersama Vidi Aldiano
-
Viral Penampilan Wajah Rossa Dibilang Mirip Roy Kiyoshi, Oplas?
-
Konser Lintas Kota 'Ultraverse Festival', Afgan Janji ke Rossa Usai Duet: Habis Ini Video Call Ya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
Barbar! Serangan AS Sasar Bangunan Dekat RS Kanker Anak di Iran, 211 Pasien Dievakuasi
-
Argentina vs Spanyol: Adu Tajam Lini Depan vs Tembok Pertahanan di Final Piala Dunia 2026
-
4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium
-
Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
-
LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif
-
Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government
-
Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang
-
Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24
-
Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok