-
Mubahalah adalah sumpah memohon laknat Allah bagi pendusta yang hanya digunakan sebagai jalan terakhir saat argumen logika menemui jalan buntu.
-
Secara historis, mubahalah memiliki konsekuensi fatal (kebinasaan) sehingga tidak boleh dianggap remeh atau sekadar dijadikan konten media sosial.
- Para ulama menyarankan agar kasus pidana tetap diselesaikan melalui jalur hukum formal dan bukti forensik, bukan melalui sumpah kutukan.
Ketakutan akan kehancuran fisik dan spiritual membuat mereka memilih jalan damai ketimbang harus mempertaruhkan nyawa dalam sumpah kutukan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mubahalah adalah instrumen terakhir ketika argumen akal sudah buntu, terutama dalam masalah prinsip akidah yang sangat fundamental.
Apakah Relevan untuk Kasus Syekh Ahmad Al Misry?
Penggunaan istilah mubahalah dalam kasus Syekh Ahmad Al Misry memicu perdebatan. Yang sepakat mungkin mengatakan ini sebagai bentuk pembuktian langit, tapi sebagian yang lain menilai ini terlalu berlebihan dan berisiko salah sasaran.
Dalam kitab Kifayatun Nabih fi Syarhit Tanbih, Imam Ibnu ar-Rif’ah menegaskan bahwa mubahalah adalah bentuk doa yang sangat serius. Karena sifatnya yang mengundang "laknat", seorang Muslim sejati seharusnya lebih mengedepankan lisan yang terjaga.
Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda, "Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, berbuat keji, dan juga yang berkata kotor."
Di Indonesia, kasus dugaan pelecehan seksual harus diselesaikan melalui jalur hukum pidana dengan bukti-bukti forensik dan kesaksian ahli.
Selama sebuah kasus masih bisa diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan, maka mubahalah sebaiknya tetap menjadi catatan sejarah, bukan tren penyelesaian konflik di masa kini.
Berita Terkait
-
Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah
-
Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL