- Polri membantah kabar penangkapan Syekh Ahmad Al Misry terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Bogor.
- Tersangka SAM dipastikan masih berada di Mesir dan pihak otoritas setempat sedang melacak lokasi persembunyiannya tersebut.
- Polri telah menetapkan status tersangka terhadap SAM setelah melakukan gelar perkara atas kasus pelecehan seksual tersebut.
Suara.com - Polri membantah kabar yang menyebut pendakwah Syekh Ahmad Al Misry telah ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Bogor.
Hingga kini, tersangka yang dikenal dengan inisial SAM itu dipastikan masih berada di Mesir dan keberadaannya masih dilacak otoritas setempat.
“Informasi tersebut tidak benar. Bahwa yang bersangkutan SAM masih berada di Mesir,” kata Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Rabu (13/5/2026).
Menurut Untung, koordinasi dengan otoritas Mesir masih terus dilakukan. Namun, hingga saat ini aparat setempat baru memberikan informasi melalui sambungan telepon dan masih mencari lokasi pasti keberadaan SAM.
“Jawaban hanya diberikan melalui telepon bahwa mereka (Otoritas Mesir) saat ini tengah mencari posisi pasti yang bersangkutan berada di Provinsi mana,” ujarnya.
Sebelumnya, pendakwah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di Bogor.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.
“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik, telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Trunoyudo.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Syekh Ahmad Al Misry sempat memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Ia membantah kepergiannya ke Mesir sebagai upaya melarikan diri dari proses hukum.
Baca Juga: Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
SAM mengklaim dirinya berangkat ke Mesir pada pertengahan Maret 2026 untuk mendampingi ibunya yang sedang sakit dan menjalani operasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!