Entertainment / Gosip
Minggu, 26 April 2026 | 09:48 WIB
Day Care Little Aresha (Threads)

Suara.com - Tempat penitipan anak (Daycare) Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta menjadi sorotan setelah polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Adapun Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026.

Diketahui, 13 orang tersangka tersebut terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta sebelas orang pengasuh yang sehari-hari bertugas di lokasi tersebut.

"Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," ungkap Pandia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik dugaan tindak kekerasan yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya pola perlakuan tertentu yang dilakukan secara sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan.

Day Care Little Aresha

Dalam kesempatan yang berbeda, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa penggerebekan Daycare Little Aresha awalnya dilakukan karena tempat penitipan anak tersebut diduga memperlakukan anak secara diskriminatif.

“Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ujar Adrian.

Diketahui, jumlah anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini mencapai ratusan dengan rentang usia yang masih sangat dini.

Ia mengungkap anak yang menjadi korban dalam kasus ini masih balita. Jumlahnya mencapai 103 anak.

Baca Juga: Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak

"Korban itu, kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda, ya. Ada yang umur dari 0–3 bulan. Itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103," ucapnya.

"(Namun sementara) yang kita lihat ada tindakan kekerasan itu sekitar 53 orang (anak). By data ya," beber Adrian.

Saat penggerebekan, petugas pun menemukan sejumlah balita dalam kondisi terikat di tangan maupun kaki. Polisi menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi, dan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

"Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan," ucap Adrian.

"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi," imbuh Adrian.

Kontributor : Anistya Yustika

Load More