Entertainment / Gosip
Minggu, 26 April 2026 | 13:10 WIB
TKP Daycare Alesha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [suara.com/Yvestaputu]

“Sesuai atensi pimpinan saya yaitu Bapak Kapolda dan Kapolresta Yogyakarta melalui Kabid Humas Polda DIY, para pelaku yang terlibat dalam kegiatan yang tidak wajar di tempat penitipan anak tersebut akan diproses hukum secara maksimal” tulis unggahan tersebut, Sabtu, 25 April 2026.

Polisi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kepada kami sehingga petugas dari @satreskrim.restasleman @polresjogja dapat segera melaksanakan penggrebekan di lokasi tersebut,” lanjut unggahan tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, hasil penyelidikan menunjukkan ada 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut.

Dari jumlah itu, setidaknya 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kontributor : Rizka Utami

Baca Juga: Viral Banser Tepis Kasar Tangan Jemaah Ibu-Ibu saat Kawal Ustazah, Wajah Syok Penceramah Disorot

Load More