- Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.
- Dokter Kamelia, kekasih Ammar, meluapkan amarah dan kekecewaannya terhadap kinerja tim pengacara yang dianggap tidak maksimal.
- Ini merupakan kasus narkoba keempat bagi Ammar Zoni, di mana hakim memvonisnya bersalah atas pemufakatan jahat perantara jual beli sabu.
Suara.com - Dokter Kamelia meluapkan kekesalannya atas vonis 7 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada kekasihnya, aktor Ammar Zoni.
Usai sidang, Kamelia tampak emosi. Ia minta awak media yang mendatanginya untuk bertanya kepada penasihat hukum Ammar.
"Tanya PH-nya saja, tanya PH-nya saja. Kan yang bekerja PH selama ini bukan saya. Jadi tanya aja sama PH-nya," kata Kamelia.
Kamelia menilai penanganan kasus Ammar Zoni banyak yang janggal. Ia pun menuding penasihat hukum Ammar Zoni tak becus dalam bekerja membela klien.
"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ujar Kamelia.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara, lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa. Ia juga kena denda Rp1 miliar subsider 190 hari.
Dalam pembacaan vonis, hakim menilai Ammar secara sah terbukti menjadi perantara jual beli sabu saat berstatus tahanan. Ammar disebut melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Usai mendengar putusan, mantan suami Irish Bella itu belum mengambil keputusan apakah melakukan upaya banding atau tidak.
Baca Juga: Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
"Pikir-pikir, Yang Mulia," ujar Ammar di ruang sidang.
Kasus ini bermula dari dugaan peredaran sabu di dalam rutan. Ammar disebut menerima barang dari seseorang bernama Andre, lalu menjual dan mengedarkannya. Dia tidak sendiri, melainkan didakwa bersama lima orang lain.
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks
-
4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Perbedaan Sepatu Lari Stability dan Neutral, Ketahui agar Tidak Salah Pilih Berujung Cedera
-
Lamine Yamal Raih Gelar Piala Dunia, Era Baru Dunia Sepak Bola Telah Dimulai
-
Aktivis Pro Partai Rakyat Kecoa Mogok Makan Hampir Sebulan, BB Turun 11 Kg: Saya Masih Hidup
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan