Dalam persidangan terungkap kalau beberapa produk Heni Sagara tidak memiliki izin BPOM. [Instagram]
Baca 10 detik
- Tim penasihat hukum Heni Sagara membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik.
- Pelapor mengaku tidak mengetahui status izin edar BPOM produk mereka dan pabriknya pernah disanksi penutupan sementara.
- Jaksa Penuntut Umum meminta waktu satu minggu untuk menyusun tanggapan atas pledoi yang disampaikan para terdakwa.
Fakta-fakta ini dinilai menjadi fondasi kuat bagi majelis hakim untuk mempertimbangkan apakah tindakan para terdakwa benar-benar sebuah "kampanye hitam" atau justru sebuah peringatan bagi publik.
Menanti Jawaban Jaksa
Merespons nota pembelaan yang cukup menohok tersebut, Jaksa Penuntut Umum meminta waktu satu minggu kepada majelis hakim untuk menyusun replik atau jawaban atas pledoi terdakwa.
Ketua Majelis Hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa, sebelum nantinya kasus ini mencapai babak akhir atau putusan.
Komentar
Berita Terkait
-
Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan
-
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Muka Heni Sagara Diedit Jadi Binatang Bertanduk, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Fitnah
-
Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'
-
Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kaesang Masuk 'Kandang Banteng' di 2029: Siapa Lebih Kuat, Figur Jokowi atau Mesin PDIP?
-
Sebanyak 69,5 Persen UMKM Kesulitan Akses Pembiyaan Perbankan, Ini Faktornya
-
Ulasan Film Smile 2: Sekuel Paling Mencekam dengan Nuansa Horor yang Pekat!
-
Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa
-
Review Buku 'Pertama, Sayangi Dirimu Lebih Dahulu': Kecil Langkahnya, Besar Dampaknya
-
Cerita UMKM Manfaatkan QRIS dan Ekosistem Digital BRI Hingga Tembus Pasar Hong Kong
-
Perry Warjiyo Mundur, Komisi XI DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Presiden
-
Kenapa Amerika Stop Serang Iran? Hal Ini Mungkin Jadi Alasan Donald Trump
-
Bukan Sembarang Donat, Ini 5 Keunikan Kkwabaegi, Donat Kepang Khas Korea
-
4 OOTD Minimalist Casual ala Jongho ATEEZ yang Cocok Dipakai Kapan Saja!