- Raffi Ahmad menuai kontroversi setelah hadir dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang pesertanya diduga bukan mahasiswa aktif.
- Polemik tersebut berdampak pada bisnisnya, termasuk RANS Carnival di Sleman yang ditinggalkan sejumlah musisi dan pelaku UMKM, serta pembatalan kehadirannya di acara GSI Youth Fest Hero Summit 2026.
- Di tengah kontroversi, harta kekayaan Raffi Ahmad kembali disorot karena statusnya sebagai pejabat publik yang wajib melaporkan LHKPN kepada KPK.
2. Alat transportasi dan mesin: Rp68.392.900.000
Raffi Ahmad melaporkan kepemilikan puluhan kendaraan, termasuk mobil mewah dan sepeda motor. Beberapa kendaraan yang tercatat di antaranya Rolls-Royce Phantom, Ferrari F8 Spider, serta BMW M 1000 RR.
3. Harta bergerak lainnya: Rp48.628.019.440
Kategori ini mencakup berbagai aset bergerak lainnya yang dilaporkan Raffi dalam LHKPN.
4. Surat berharga: Rp527.173.187.762
Raffi Ahmad juga memiliki aset berupa surat berharga dengan nilai lebih dari Rp527 miliar.
5. Kas dan setara kas: Rp59.125.135.164
Jumlah tersebut merupakan nilai uang tunai dan simpanan yang dilaporkan dalam kategori kas dan setara kas.
6. Harta lainnya: Rp10.996.614.974
Selain sejumlah aset tersebut, terdapat pula harta lainnya yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp10,9 miliar.
Jika seluruh kategori aset tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp1.277.211.857.340. Namun, Raffi juga melaporkan utang sebesar Rp130.324.131.704 sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp1.146.887.725.636.
Sementara itu, pelaporan LHKPN menjadi salah satu bentuk transparansi pejabat publik mengenai harta kekayaan penyelenggara negara.
Informasi tersebut juga dapat menjadi bahan bagi masyarakat untuk mengetahui aset yang dilaporkan pejabat kepada KPK.