Suara.com - Salah satu anggota tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menemui klienya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). Nursyahbani Katjasungkana mengatakan ada 60 pengacara yang siap mendampingi Bambang yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
-
KAI Operasikan 391 Kereta Stainless Steel New Generation di Berbagai Relasi
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA