Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Sugianto Sabran ternyata sudah dua kali melaporkan Bambang Widjojanto ke polisi yang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Laporan kedua Sugianto ke Bareskrim Polri disampaikan pada 15 Januari 2015 dengan nomor laporan: LP/67/I/ 2015/.
Mantan suami artis Ussy Sulistiyowati itu pernah menjadi kandidat bupati yang kemenangannya dianulir oleh Mahkamah Konstitusi.
Carell Ticualo selaku kuasa hukum Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa, laporan pertama disampaikan pada 2010 lalu, namun tidak mendapat respon dari polisi.
Polisi baru kemudian merespon laporan kedua Sugianto, setelah KPK menyatakan pejabat Polri, Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi tersangka.
"Termasuk berkas lama diulang lagi, pemeriksaan dari tanggal 19 sampai 22 Januari 2015 secara marathon, jadi kasus ini tidak ujug-ujug yang selama ini seolah-olah dipaksakan," ujar Carell di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Menurut Carell, ada beberapa saksi dari klien Bambang, Ujang Iskandar yang kini menjadi Bupati Kotawaringin Barat, kecewa dengan janji-janji yang katanya mau diberikan sesuatu oleh BW.
Sugianto, kata Carell, menawarkan kepada saksi tersebut untuk mebuat laporan secara tertulis di Notaris.
"Saksi ini klien 2010 ya, yang katanya direkayasa, saksi palsu oleh BW dan Ujang, Ada Akta Notaris dan sudah diberikan ke penyidik," tuturnya.
Salah satu saksinya adalah Ratna yang telah diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diputus lima bulan penjara.
Carell pun melanjutkan, pada tahun 2010 tersebut pihaknya sudah melaporkan sekitar 20 kali ke Bareskrim, namun tetap tidak ada respon.
"Kasus ini pernah dilaporkan ke KPK, tapi tidak ada jawaban sama sekali dan tidak ada pemeriksaan terhadap BW," ucapnya.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun