Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Sugianto Sabran ternyata sudah dua kali melaporkan Bambang Widjojanto ke polisi yang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Laporan kedua Sugianto ke Bareskrim Polri disampaikan pada 15 Januari 2015 dengan nomor laporan: LP/67/I/ 2015/.
Mantan suami artis Ussy Sulistiyowati itu pernah menjadi kandidat bupati yang kemenangannya dianulir oleh Mahkamah Konstitusi.
Carell Ticualo selaku kuasa hukum Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa, laporan pertama disampaikan pada 2010 lalu, namun tidak mendapat respon dari polisi.
Polisi baru kemudian merespon laporan kedua Sugianto, setelah KPK menyatakan pejabat Polri, Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi tersangka.
"Termasuk berkas lama diulang lagi, pemeriksaan dari tanggal 19 sampai 22 Januari 2015 secara marathon, jadi kasus ini tidak ujug-ujug yang selama ini seolah-olah dipaksakan," ujar Carell di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Menurut Carell, ada beberapa saksi dari klien Bambang, Ujang Iskandar yang kini menjadi Bupati Kotawaringin Barat, kecewa dengan janji-janji yang katanya mau diberikan sesuatu oleh BW.
Sugianto, kata Carell, menawarkan kepada saksi tersebut untuk mebuat laporan secara tertulis di Notaris.
"Saksi ini klien 2010 ya, yang katanya direkayasa, saksi palsu oleh BW dan Ujang, Ada Akta Notaris dan sudah diberikan ke penyidik," tuturnya.
Salah satu saksinya adalah Ratna yang telah diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diputus lima bulan penjara.
Carell pun melanjutkan, pada tahun 2010 tersebut pihaknya sudah melaporkan sekitar 20 kali ke Bareskrim, namun tetap tidak ada respon.
"Kasus ini pernah dilaporkan ke KPK, tapi tidak ada jawaban sama sekali dan tidak ada pemeriksaan terhadap BW," ucapnya.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?