Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Sugianto Sabran ternyata sudah dua kali melaporkan Bambang Widjojanto ke polisi yang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Laporan kedua Sugianto ke Bareskrim Polri disampaikan pada 15 Januari 2015 dengan nomor laporan: LP/67/I/ 2015/.
Mantan suami artis Ussy Sulistiyowati itu pernah menjadi kandidat bupati yang kemenangannya dianulir oleh Mahkamah Konstitusi.
Carell Ticualo selaku kuasa hukum Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa, laporan pertama disampaikan pada 2010 lalu, namun tidak mendapat respon dari polisi.
Polisi baru kemudian merespon laporan kedua Sugianto, setelah KPK menyatakan pejabat Polri, Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi tersangka.
"Termasuk berkas lama diulang lagi, pemeriksaan dari tanggal 19 sampai 22 Januari 2015 secara marathon, jadi kasus ini tidak ujug-ujug yang selama ini seolah-olah dipaksakan," ujar Carell di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Menurut Carell, ada beberapa saksi dari klien Bambang, Ujang Iskandar yang kini menjadi Bupati Kotawaringin Barat, kecewa dengan janji-janji yang katanya mau diberikan sesuatu oleh BW.
Sugianto, kata Carell, menawarkan kepada saksi tersebut untuk mebuat laporan secara tertulis di Notaris.
"Saksi ini klien 2010 ya, yang katanya direkayasa, saksi palsu oleh BW dan Ujang, Ada Akta Notaris dan sudah diberikan ke penyidik," tuturnya.
Salah satu saksinya adalah Ratna yang telah diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diputus lima bulan penjara.
Carell pun melanjutkan, pada tahun 2010 tersebut pihaknya sudah melaporkan sekitar 20 kali ke Bareskrim, namun tetap tidak ada respon.
"Kasus ini pernah dilaporkan ke KPK, tapi tidak ada jawaban sama sekali dan tidak ada pemeriksaan terhadap BW," ucapnya.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!