Foto / News
Kamis, 17 September 2015 | 15:37 WIB
Sidang kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).
Sidang kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).
Sidang kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).
Sidang kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).
Sidang kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis, Jakarta, Kamis (17/9). Agenda sidang kali ini pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas eksepsi OC Kaligis. Dalam tanggapan yang dibacakan Yudi Kristiana, jaksa menolak membuka rekening milik OC Kaligis, termasuk rekening Kantor Kaligis and Associates. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More