-
- Saksi Yakop kembali mangkir dalam sidang sengketa tambang nikel antara PT WKM dan PT Position.
- OC Kaligis menolak pembacaan pernyataan saksi dan desak pemanggilan ulang untuk kejelasan perkara.
- Sengketa bermula dari tumpang tindih izin pertambangan antara perusahaan di wilayah nikel Halmahera Timur.
Suara.com - Sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Namun, dalam sidang kali ini, petinggi PT Wana Kencana Sejati (WKS), Yakop alias Yopi, kembali tidak memenuhi panggilan majelis hakim.
Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang telah meminta agar Yakop dihadirkan, mengingat ketidakhadirannya tanpa alasan yang jelas.
Ketidakhadiran tersebut menimbulkan pertanyaan soal komitmen saksi dalam memberikan keterangan di pengadilan.
Kini, dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Yakop, yang akan dihadirkan sebagai ahli, sedang sakit dan tengah dirawat di rumah sakit.
JPU juga menyerahkan surat keterangan sakit kepada majelis hakim yang disaksikan oleh pihak kuasa hukum kedua belah pihak.
OC Kaligis Tolak Pembacaan Pernyataan Saksi
Dalam persidangan, JPU meminta agar pernyataan Yakop dibacakan di hadapan majelis hakim, dengan alasan pernyataan tersebut telah diambil di bawah sumpah.
Namun, hal ini ditentang keras oleh OC Kaligis, salah satu kuasa hukum Awwab dan Marsel.
Baca Juga: Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
OC Kaligis menilai pembacaan pernyataan tersebut tidak sah, karena Yakop sebelumnya pernah diperiksa oleh penegak hukum dan berpotensi dijadikan tersangka.
“Saksi ini penting yang mulia,” katanya dalam ruang sidang, Rabu (5/11/2025).
OC Kaligis menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat krusial untuk mengungkap kebenaran materiil perkara. Ia kemudian meminta agar majelis hakim kembali memanggil Yakop secara resmi.
Setelah melalui perdebatan, majelis hakim akhirnya menyepakati untuk kembali memanggil Yakop dalam sidang berikutnya.
“Jangan-jangan besok pas mau sidang sakit lagi,” celetuk OC Kaligis.
Latar Belakang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?