- Dirut PT WKS, Jacob Supamena, telah enam kali mangkir dari sidang dengan alasan sakit
- Majelis hakim menegaskan pentingnya kehadiran saksi utama serta keabsahan surat keterangan dokter
- Kuasa hukum PT WKM menyoroti kejanggalan serius dalam BAP dua saksi JPU
Suara.com - Sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur (Haltim) antara PT Wana Karya Mandiri (WKM) dan PT Position kembali diwarnai polemik.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11), Direktur Operasional PT WKS, Jacob Supamena, kembali absen untuk keenam kalinya dengan alasan sakit.
Ketidakhadirannya menuai keberatan keras dari pihak PT WKM, yang menilai alasan tersebut sudah terlalu sering digunakan.
“Kami mendoakan agar beliau lekas sembuh. Tapi faktanya, ini sudah enam kali tidak hadir. Kalau bisa hadir daring lewat Zoom, kenapa tidak dilakukan? Kehadirannya penting untuk mengungkap kebenaran,” ujar kuasa hukum PT WKM, OC Kaligis, di hadapan majelis hakim.
Kaligis bahkan menyindir keras ketidakhadiran tersebut.
“Kalau dia nanti datang, kami punya foto-foto lapangan soal proyek yang disebut peningkatan jalan itu. Begitu ditunjukkan, pasti dia panik dan pura-pura sakit lagi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Sunoto menegaskan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan kehadiran saksi pada sidang berikutnya.
Hakim juga meminta agar keterangan terkait kondisi kesehatan Jacob dilampirkan secara resmi melalui surat dokter.
“Keterangan saksi akan dievaluasi, termasuk pentingnya surat keterangan dokter yang valid. Bila saksi tidak hadir tanpa alasan sah, kuasa hukum dapat mengajukan keberatan,” ujar Sunoto.
Baca Juga: Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
Selain soal absensi saksi, kuasa hukum PT WKM juga menyoroti dugaan kejanggalan serius dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi yang diajukan JPU.
Menurut Rolas Sitinjak, dua saksi JPU memberikan BAP yang identik, bahkan hingga tanda baca dan struktur kalimat.
“Lucu sekali, dua saksi ini BAP-nya sama persis dari koma sampai titik. Yang beda cuma nama saksi. Ini jelas janggal,” tegas Rolas.
Ia juga mengungkapkan bahwa surat sakit Jacob sebelumnya hanya berlaku hingga 28 Oktober, namun ketika sidang dijadwalkan kembali pada 29 Oktober, yang bersangkutan kembali dinyatakan sakit.
“Setiap jadwal sidang, selalu sakit. Makanya Pak OC bilang, ‘pura-pura sakit lagi tuh’. Tapi kami tetap berdoa semoga cepat sembuh dan bisa hadir,” lanjut Rolas.
Absennya Jacob dinilai memperlambat proses hukum dan menghambat upaya pembuktian dalam sengketa tambang nikel di Haltim ini.
Berita Terkait
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
WKM Lapor Tambang Ilegal PT Position: Polisi Dicopot, Pegawai Jadi Tersangka?
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh