- Dirut PT WKS, Jacob Supamena, telah enam kali mangkir dari sidang dengan alasan sakit
- Majelis hakim menegaskan pentingnya kehadiran saksi utama serta keabsahan surat keterangan dokter
- Kuasa hukum PT WKM menyoroti kejanggalan serius dalam BAP dua saksi JPU
Suara.com - Sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur (Haltim) antara PT Wana Karya Mandiri (WKM) dan PT Position kembali diwarnai polemik.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11), Direktur Operasional PT WKS, Jacob Supamena, kembali absen untuk keenam kalinya dengan alasan sakit.
Ketidakhadirannya menuai keberatan keras dari pihak PT WKM, yang menilai alasan tersebut sudah terlalu sering digunakan.
“Kami mendoakan agar beliau lekas sembuh. Tapi faktanya, ini sudah enam kali tidak hadir. Kalau bisa hadir daring lewat Zoom, kenapa tidak dilakukan? Kehadirannya penting untuk mengungkap kebenaran,” ujar kuasa hukum PT WKM, OC Kaligis, di hadapan majelis hakim.
Kaligis bahkan menyindir keras ketidakhadiran tersebut.
“Kalau dia nanti datang, kami punya foto-foto lapangan soal proyek yang disebut peningkatan jalan itu. Begitu ditunjukkan, pasti dia panik dan pura-pura sakit lagi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Sunoto menegaskan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan kehadiran saksi pada sidang berikutnya.
Hakim juga meminta agar keterangan terkait kondisi kesehatan Jacob dilampirkan secara resmi melalui surat dokter.
“Keterangan saksi akan dievaluasi, termasuk pentingnya surat keterangan dokter yang valid. Bila saksi tidak hadir tanpa alasan sah, kuasa hukum dapat mengajukan keberatan,” ujar Sunoto.
Baca Juga: Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
Selain soal absensi saksi, kuasa hukum PT WKM juga menyoroti dugaan kejanggalan serius dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi yang diajukan JPU.
Menurut Rolas Sitinjak, dua saksi JPU memberikan BAP yang identik, bahkan hingga tanda baca dan struktur kalimat.
“Lucu sekali, dua saksi ini BAP-nya sama persis dari koma sampai titik. Yang beda cuma nama saksi. Ini jelas janggal,” tegas Rolas.
Ia juga mengungkapkan bahwa surat sakit Jacob sebelumnya hanya berlaku hingga 28 Oktober, namun ketika sidang dijadwalkan kembali pada 29 Oktober, yang bersangkutan kembali dinyatakan sakit.
“Setiap jadwal sidang, selalu sakit. Makanya Pak OC bilang, ‘pura-pura sakit lagi tuh’. Tapi kami tetap berdoa semoga cepat sembuh dan bisa hadir,” lanjut Rolas.
Absennya Jacob dinilai memperlambat proses hukum dan menghambat upaya pembuktian dalam sengketa tambang nikel di Haltim ini.
“Mereka yang tidak tahu persoalan justru dikorbankan. Karyawan jadi korban dari perjanjian yang dibuat tanpa transparansi,” pungkas Rolas.
Berita Terkait
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
WKM Lapor Tambang Ilegal PT Position: Polisi Dicopot, Pegawai Jadi Tersangka?
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas