Foto / News
Selasa, 22 September 2015 | 18:33 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Selasa (22/9). Kedatangan Masintom membawa beberapa dokumen terkait dugaan pemberian gratifikasi Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More