Tersangka AKO dan JCM Terancam Hukuman Mati

Selasa, 03 Mei 2016 | 16:30 WIB
Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jaringan Afrika, Cina dan Jakarta.
Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu

Suara.com - Dua tersangka berinisial AKO (kanan) dan JCM (kiri) beserta barang bukti narkotika jenis sabu ditunjukkan kepada wartawan di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, Cina dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. [Antara/Widodo S. Jusuf]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com