Suara.com - Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi memberikan keterangan pers terkait OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang juga Ketua PN Kepahiang, Janner Purba, di Gedung MA,Jakarta, Rabu (25/5). Dalam Keterangan persnya Mahkamah Agung (MA) mengambil sikap berupa pemberhentian sementara. [suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Aksi River Clean Up di Bali
-
Penampakan Busa Putih Penuhi Sungai Kalisari di Surabaya
-
Aksi Simbolik Kritik Satu Tahun Prabowo-Gibran di Depan Istana Negara
-
Demo Mahasiswa Soroti Kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
-
Empowering Women in Fintech: Aurora Tech Award 2026 Hadirkan Peluang Baru
-
Penampakan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO Diserahkan ke Negara
-
7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis
-
Kreativitas dan Kecepatan Berpadu dalam Lomba Kereta Peti Sabun 2025
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Wibu Wajib Hadir! Temui Waifu Impianmu di Cosplay Expo 2025