Suara.com - Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indrawati menjelaskan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, diduga menerima suap dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni, sebesar Rp500 juta.
Syafri dan Edi sekarang sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan honor pembina RSUD M. Yunus tahun anggaran 2011 yang sidangnya sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Yuyuk menjelaskan uang tersebut diberikan kepada Janner yang juga seorang hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu diduga untuk mempengaruhi putusan.
"Pendananya ada dua orang, satu orang Rp150 juta yang kemarin diberikan SS. Yang satu lagi kami sedang menuju ke arah sana, tapi sudah ada penerimaan sebelumnya Rp500 juta. Jadi total Rp650 juta," kata Yuyuk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Ia menjelaskan dugaan uang suap pertama yang diterima Janner dari Edi sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan kepada Janner pada 17 Mei 2016. Uang tersebut masih ada dibrankas Janner.
"Jadi yang disita hasil OTT ada Rp150 juta yang diberikan SS dan sekarang sudah kami pegang. Sedangkan yang diberikan ES masih disegel dilempari JP dan itu akan kami sita," kata Yuyuk.
Yuyuk mengatakan selama ini Janner memang sudah diincar KPK. Informasinya berawal dari pengaduan masyarakat.
KPK masih mengembangkan kasus tersebut. Ada kemungkinan muncul tersangka baru.
"Ya mungkin saja, nanti kita kembangkan," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang ditangkap pada Senin (24/5/2016) kemarin. Mereka adalah Janner dan bersama dua rekannya: hakim PN Kota Bengkulu Toton dan panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Selain itu, Syafri Syafii dan Edi Santroni.
Berita Terkait
-
Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya
-
Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya
-
Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam
-
Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor
-
Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN