Suara.com - Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indrawati menjelaskan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, diduga menerima suap dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni, sebesar Rp500 juta.
Syafri dan Edi sekarang sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan honor pembina RSUD M. Yunus tahun anggaran 2011 yang sidangnya sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Yuyuk menjelaskan uang tersebut diberikan kepada Janner yang juga seorang hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu diduga untuk mempengaruhi putusan.
"Pendananya ada dua orang, satu orang Rp150 juta yang kemarin diberikan SS. Yang satu lagi kami sedang menuju ke arah sana, tapi sudah ada penerimaan sebelumnya Rp500 juta. Jadi total Rp650 juta," kata Yuyuk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Ia menjelaskan dugaan uang suap pertama yang diterima Janner dari Edi sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan kepada Janner pada 17 Mei 2016. Uang tersebut masih ada dibrankas Janner.
"Jadi yang disita hasil OTT ada Rp150 juta yang diberikan SS dan sekarang sudah kami pegang. Sedangkan yang diberikan ES masih disegel dilempari JP dan itu akan kami sita," kata Yuyuk.
Yuyuk mengatakan selama ini Janner memang sudah diincar KPK. Informasinya berawal dari pengaduan masyarakat.
KPK masih mengembangkan kasus tersebut. Ada kemungkinan muncul tersangka baru.
"Ya mungkin saja, nanti kita kembangkan," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang ditangkap pada Senin (24/5/2016) kemarin. Mereka adalah Janner dan bersama dua rekannya: hakim PN Kota Bengkulu Toton dan panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Selain itu, Syafri Syafii dan Edi Santroni.
Berita Terkait
-
Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya
-
Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya
-
Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam
-
Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor
-
Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?