Suara.com - Badan POM RI merilis hasil temuan berbagai bahan makan dan obat yang tidak sesuai dengan prosedur di berbagai provinsi yang ada di Indonesia, Jakarta, Kamis (9/6). Jenis temuan tersebut berupa barang yang sudah kadarluwarsa, rusak, dan tanpa izin edar. Yakni, sebanyak 1.391 item dengan jumlah kemasan 62.480 dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2.5 Milyar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan
-
Libur Natal, Puluhan Ribu Wisatawan Serbu Kebun Binatang Ragunan
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
-
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota
-
Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit