Foto / News
Kamis, 18 Agustus 2016 | 13:32 WIB
Polri telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini.
Mabes Polri Rilis Sindikat Perdagangan Manusia
Mabes Polri Rilis Sindikat Perdagangan Manusia
Mabes Polri Rilis Sindikat Perdagangan Manusia
Mabes Polri Rilis Sindikat Perdagangan Manusia
Mabes Polri Rilis Sindikat Perdagangan Manusia
Mabes Polri Rilis Sindikat Perdagangan Manusia

Suara.com - Mabes Polri merilis kasus kejahatan sindikat perdagangan orang dari Nusa Tenggara Timur ke luar negeri, di Gedung Rupatama, Jakarta, Kamis (18/8). Polri telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini, diantaranya mereka berasal dari NTT, Riau, Semarang, Surabaya, dan Medan. [suara.com/Oke Atmaja]

 
 

Load More