Foto / News
Jum'at, 10 Februari 2017 | 11:57 WIB
Diperiksa sebagai saksi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2). Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tindak pidana asal pengalihan kekayaan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang dengan mengatasnamakan Yayasan Keadilan Untuk Semua. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More