Suara.com - Pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua yang kini disidik Badan Reserse Kriminal Polri tidak masuk akal. Sebab, aset yayasan yang saat ini dipersoalkan, bukan milik negara.
"Tidak masuk akal. Urusannya apa? Ini kan personal to personal. Bukan personal to government. Ini bukan uang negara kok. Bukan dari APBN, ini uang masyarakat, seperak dua perak. Urusannya apa?" kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (9/2/2017).
Dalam kasus ini, Bachtiar Nasir diduga terlibat menyalahgunakan dana umat.
Menurut Kapitra tuduhan tersebut merupakan cara polisi untuk mencari-cari kesalahan Bachtiar.
"Kalau mau cari-cari kesalahan jangan terlalu kasar. Ini terlalu kasar," ujar Kapitra.
Kasus tersebut bukan laporan masyarakat, melainkan temuan penyidik kepolisian.
"Tidak ada yang melapor. Saya sudah tanya penyidiknya, katanya ini temuan. Temuan apa? Nggak jelas," kata Kapitra.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Rabu (8/2/2017), memanggil Bachtiar sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam surat panggilan, Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas baik dalam wujud gaji, upah maupun honorarium atau bentuk lain yang bisa dinilai dengan uang.
Namun, Bachtiar tidak memenuhi panggilan karena menganggap panggilan tersebut tidak memenuhi administrasi hukum.
"Masa orang diundang dua hari (sebelum hari H). Tengah malam lagi. Itu, kan ada aturan hukumnya yang harus ditaati oleh semua pihak. Karena itu sangat urgent. Esensial. Kalau mau menegakkan hukum dengan melanggar hukum, ya kacaulah republik ini," kata Kapitra.
Bareskrim kembali menjadwal ulang pemeriksaan Bachtiar, meski waktunya belum diumumkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target