Suara.com - Pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua yang kini disidik Badan Reserse Kriminal Polri tidak masuk akal. Sebab, aset yayasan yang saat ini dipersoalkan, bukan milik negara.
"Tidak masuk akal. Urusannya apa? Ini kan personal to personal. Bukan personal to government. Ini bukan uang negara kok. Bukan dari APBN, ini uang masyarakat, seperak dua perak. Urusannya apa?" kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (9/2/2017).
Dalam kasus ini, Bachtiar Nasir diduga terlibat menyalahgunakan dana umat.
Menurut Kapitra tuduhan tersebut merupakan cara polisi untuk mencari-cari kesalahan Bachtiar.
"Kalau mau cari-cari kesalahan jangan terlalu kasar. Ini terlalu kasar," ujar Kapitra.
Kasus tersebut bukan laporan masyarakat, melainkan temuan penyidik kepolisian.
"Tidak ada yang melapor. Saya sudah tanya penyidiknya, katanya ini temuan. Temuan apa? Nggak jelas," kata Kapitra.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Rabu (8/2/2017), memanggil Bachtiar sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam surat panggilan, Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas baik dalam wujud gaji, upah maupun honorarium atau bentuk lain yang bisa dinilai dengan uang.
Namun, Bachtiar tidak memenuhi panggilan karena menganggap panggilan tersebut tidak memenuhi administrasi hukum.
"Masa orang diundang dua hari (sebelum hari H). Tengah malam lagi. Itu, kan ada aturan hukumnya yang harus ditaati oleh semua pihak. Karena itu sangat urgent. Esensial. Kalau mau menegakkan hukum dengan melanggar hukum, ya kacaulah republik ini," kata Kapitra.
Bareskrim kembali menjadwal ulang pemeriksaan Bachtiar, meski waktunya belum diumumkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
2 Siswa jadi Korban, Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga dari Speaker Masjid
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2