Suara.com - Pengacara Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, membantah ada kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All sebagaimana dituduhkan kepada Bachtiar.
"Nggak ada masalah apa-apa kok. Itu ada namanya Yayasan Keadilan untuk Semua bergerak di bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan," kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (9/2/2017).
Menurut Kapitra tuduhan tersebut tidak memiliki dasar karena tidak ada pengalihan aset milik yayasan ke pihak lain, terutama kepada Bachtiar maupun pengurus yayasan.
Kapitra menjelaskan kasus ini berawal dari aksi bertema Bela Islam yang digalang GNPF MUI pada akhir tahun 2016. Sebelum aksi, sebagian masyarakat turut berpartisipasi memberikan bantuan melalui yayasan.
"Partisipasi itu kami salurkan ke yayasan ini untuk acara aksi 212 (2 Desember 2016) itu. Nah, undang-undang kan melarang kalau aset yayasan dipindahkan atau dialihkan kepada pembina dan pengawas," ujar Kapitra.
Kapitra menegaskan Bachtiar bukan bagian dari yayasan tersebut. Itu sebabnya, menurut dia, tidak tepat jika Bachtiar dikait-kaitkan dugaan penyelewenagan dana yayasan.
"Ustadz Bachtiar Nasir tidak ada dalam struktur. Bukan pembina, pengawas, atau pengurus. Lalu masalahnya apa? Apa yang dialihkan? Orang nyumbang untuk aksi bela Islam. Dan ada yayasan ini bergerak untuk bela Islam. Disalurkan untuk bela Islam," tutur Kapitra.
Kapitra mengatakan sumbangan dari masyarakat ketika itu masuk melalui rekening atas nama yayasan.
"Rekening atas nama yayasan. Undang-undang kan melarang, kalau aset-aset yayasan dialihkan ke pengawas atau pembina. Itu kata Undang-Undang," kata Kapitra.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.
Kemarin, Kapitra tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Melalui pengacara, dia mengatakan surat panggilan terlalu dekat dengan jadwal pemeriksaan. Mereka meminta penjadwalan panggilan ulang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target