Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir mengakui terlibat menggalang dana dari umat melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua untuk membiayai aksi 2 Desember di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Dia menyebut dana tersebut sebagai sedekah.
"Kan orang Indonesia yang bersedekah lillahita'ala. Pokoknya kepentingan mereka ke akhirat saja dan ini bela Islam. Nah, jadi framenya itu jangan dilihat semata-mata uangnya saja, ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya," kata Bachtiar di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).
Dia kemudian menjelaskan kenapa GNPF MUI memakai nomor rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Dia mengatakan ketika itu GNPF belum memiliki rekening sendiri.
Bachtiar mengatakan GNPF meminjam rekening yayasan agar dapat dikontrol.
"Karena kami sebuah panitia ad hoc GNPF, kami tidak bisa bikin rekening begitu saja. Akhirnya kami melakukan semacam kerjasama secara lisan meminjam rekening Yayasan supaya sumbangan dapat dikontrol, ada badan hukum dan tidak kosong," ujar dia.
Hari ini, Bachtiar berada di Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus penyalahgunaan dana umat yayasan keadilan.
Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, mempertanyakan pokok perkara dugaan pencucian uang yang dituduhkan Bareskrim kepada Bachtiar.
"Perkara pokoknya mana, siapa tersangkanya? Pemindahan rekening ke yayasan ini dilarang kepada dewan pembina, dewan pendiri, dewan pengawas dalam struktur Yayasan Keadilan Untuk Semua. Ustadz Bachtiar Nasir ini tidak jadi pengurus, tidak pendiri, tidak pengawas, jadi tidak ada undang-undang yang dilanggar," kata dia.
Bachtiar dipanggil berdasarkan surat panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandangani oleh Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri, Kombes Roma Hutajulu.
Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!