Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis hasil pengungkapan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang membongkar kasus penyelundupan ekspor tekstil melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/5). Petugas mengamankan 3 kontainer yang membawa tekstil selundupan ini milik PT LHD, sebuah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) yang berada di wilayah Bandung dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 7 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil
Your Say | 18:05 WIB