Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB
Ahmad Dhani saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
BACA 10 DETIK
  • KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Dhani sebagai saksi setelah namanya disebut dalam sidang kasus korupsi Bea Cukai.
  • Terdakwa Budiman Bayu Prasojo mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani pernah meminta bantuan terkait masalah peruntukan usaha rokok saudaranya.
  • KPK telah menetapkan sembilan tersangka dan menggeledah beberapa lokasi untuk menyelidiki kasus korupsi sektor cukai tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Peluang itu muncul setelah nama Ahmad Dhani disebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (2/11/2026).

Namun, KPK menegaskan kehadirannya sebagai saksi masih bergantung pada kebutuhan pembuktian dan perintah majelis hakim.

“Jika nanti majelis hakim memerintahkan agar JPU (jaksa penuntut umum) menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam suatu sidang, maka semua terbuka kemungkinan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Budi menjelaskan, keterangan para saksi dalam persidangan dapat membantu memperjelas proses pembuktian perkara.

Karena itu, setiap fakta yang muncul akan dianalisis jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengurai kronologi maupun konstruksi perkara.

“Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun konstruksi perkaranya di hadapan majelis hakim,” katanya.

KPK juga mengajak masyarakat mengikuti persidangan yang digelar secara terbuka agar dapat mencermati fakta-fakta yang terungkap.

“Sehingga bisa mencermati setiap fakta persidangan secara utuh, runut, dan menyeluruh, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam jalannya proses hukum tindak pidana korupsi,” ajaknya.

Minta Bantuan Bea Cukai

Nama Ahmad Dhani sebelumnya muncul dalam persidangan terdakwa kasus Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo pada Senin (2/11/2026).

Dalam sidang tersebut, Budiman mengonfirmasi kepada JPU bahwa Ahmad Dhani pernah meminta bantuan untuk saudaranya yang merupakan produsen rokok dan sedang menghadapi masalah terkait salah peruntukan.

Selain itu, JPU turut memperlihatkan percakapan antara Ahmad Dhani dan terdakwa Rizal. Dalam percakapan tersebut, Ahmad Dhani disebut akan memberikan tiket gratis untuk menonton band.

Kasus dugaan korupsi Bea Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. KPK kemudian mengembangkan perkara dengan menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) pada 21 Juli 2026.

Hingga September 2026, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan; serta pemilik Blueray Cargo John Field.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com