Foto / News
Rabu, 14 Juni 2017 | 13:14 WIB
Total ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6). Total ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More