KPU Luncurkan Pilkada Serentak 2018

Rabu, 14 Juni 2017 | 13:14 WIB
Total ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan secara resmi dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6). Total ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. [suara.com/Oke Atmaja]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com