Foto / News
Senin, 19 Februari 2018 | 15:22 WIB
Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Mantan politisi Demokrat Nazarudin (kiri), politisi PDIP Arif Wibowo (tengah) dan politisi Golkar Melchias Marcus Mekeng (kanan) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Mantan politisi Demokrat Nazarudin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Suara.com - Mantan politisi Demokrat Nazarudin, politisi PDIP Arif Wibowo dan politisi Golkar Melchias Marcus Mekeng menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).  Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More