Foto / News
Kamis, 01 Maret 2018 | 18:37 WIB
Terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kendari.
Tersangka Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari yang terjaring dalam OTT KPK, di Jakarta, Kamis (1/3).
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari yang terjaring dalam OTT KPK, di Jakarta, Kamis (1/3).
Tersangka Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari yang terjaring dalam OTT KPK, di Jakarta, Kamis (1/3).
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari yang terjaring dalam OTT KPK, di Jakarta, Kamis (1/3).

Suara.com - Tersangka Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari yang terjaring dalam OTT KPK, di Jakarta, Kamis (1/3). KPK resmi menahan Walikota Adriatma Dwi Putra, yang juga anak dari calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatimah Fiqih dan Hasmun Hamzah dari pihak swasta terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kendari. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More