Suara.com - Tersangka Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari yang terjaring dalam OTT KPK, di Jakarta, Kamis (1/3). KPK resmi menahan Walikota Adriatma Dwi Putra, yang juga anak dari calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatimah Fiqih dan Hasmun Hamzah dari pihak swasta terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kendari. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
-
KAI Operasikan 391 Kereta Stainless Steel New Generation di Berbagai Relasi
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA