Foto / News
Senin, 05 Maret 2018 | 15:02 WIB
KKK memberikan izin kepada 38 proyek infrastruktur layang.
Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/3).
Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/3).
Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/3).
Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/3).
Baca 10 detik

Suara.com - Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/3). Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) memberikan izin kepada 38 proyek infrastruktur layang (elevated) untuk melanjutkan pengerjaan setelah sempat diberhentikan sementara terkait adanya 12 kali kecelakaan proyek selama dua tahun terakhir. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More