Foto / News
Rabu, 18 April 2018 | 16:33 WIB
Guna menelusuri dugaan perdagangan orang dan perbudakan.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4).
Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4).
Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4).
Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4).

Suara.com - Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama Satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4). Tim gabungan di bawah koordinasi Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan Polri telah melakukan pemeriksaan atas kapal STS-50 yang merupakan buronan Interpol, guna menelusuri dugaan perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 orang ABK berwarga negara Indonesia yang bekerja di kapal. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More