Foto / News
Kamis, 08 November 2018 | 15:48 WIB
Sejumlah tersangka kasus liquid Narkoba saat memperlihatkan proses pembuatan narkoba di perumahan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah tersangka kasus liquid narkoba dihadirkan di perumahan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyegel rumah pembuatan narkoba jenis liquid vape (rokok Elektrik) di perumahan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah tersangka kasus liquid narkoba saat memperlihatkan proses pembuatan narkoba di perumahan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Alat produksi pembuatan liquid narkoba dihadirkan di perumahan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, (8/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Alat produksi pembuatan liquid narkoba dihadirkan di perumahan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, (8/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Suasana pengembangan kasus liquid vape narkoba di perumahan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11). Pada pengembangan kasus liquid vape narkoba petugas kepolisian mengamankan 18 orang tersangka pembuatan narkoba cair (liquid) yang mengandung senyawa narkotika 5 Fluoro, ADB Cannabinoid dan MDMA (methylenedioxymethamphetamine). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Load More