Foto / News
Jum'at, 08 Maret 2019 | 13:52 WIB
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin, Ahmad Badja dan Ratna Dewi memberi penjelasan perkembangan terbaru tentang laporan Bawaslu saat diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin, Ahmad Badja dan Ratna Dewi memberi penjelasan perkembangan terbaru tentang laporan Bawaslu saat diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin, Ahmad Badja dan Ratna Dewi memberi penjelasan perkembangan terbaru tentang laporan Bawaslu saat diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3). [Suara.com/Oke Atmaja]
Perkembangan terbaru tentang laporan Bawaslu saat diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin, Ahmad Badja dan Ratna Dewi memberi penjelasan perkembangan terbaru tentang laporan Bawaslu saat diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin, Ahmad Badja dan Ratna Dewi memberi penjelasan perkembangan terbaru tentang laporan Bawaslu saat diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Bawaslu RI Abhan bersama Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin, Ahmad Badja dan Ratna Dewi memberi penjelasan perkembangan terbaru tentang laporan Bawaslu saat diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3). Diskusi tersebut memaparkan temuan terbaru Bawaslu mengenai adanya pelanggaran 158 WNA yang terdaftar DPT, juga membahas pelanggaran yakni politik uang, kekerasan pengawas pemilu di daerah, dan dan partsipasi TNI/Polri dan ASN dalam kegiatan kampanye pemilu 2019. [Suara.com/Oke Atmaja]

Load More